Jumat 27 Jan 2023 17:02 WIB

Menteri di Iran Ingatkan Toleransi Sikapi Protes Jilbab untuk Bangkitkan Pariwisata

Menteri Pariwisata Iran dorong toleransi yang lebih terkait dengan kewajiban jilbab

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Seorang wanita memegang plakat bergambar Mahsa Amini Iran (ilustrasi). Menteri Pariwisata Iran dorong toleransi yang lebih terkait dengan kewajiban jilbab
Foto: AP Photo/Markus Schreiber
Seorang wanita memegang plakat bergambar Mahsa Amini Iran (ilustrasi). Menteri Pariwisata Iran dorong toleransi yang lebih terkait dengan kewajiban jilbab

REPUBLIKA.CO.ID,  TEHERAN — Seorang Menteri Iran telah menyerukan toleransi yang lebih besar terhadap penggunaan jilbab di tengah protes berbulan-bulan dipicu oleh kematian Mahsa Amini dalam tahanan. 

Pernyataan ini dilontarkan setelah banyaknya wanita yang melepaskan jilbab mereka usai kematian Mahsa Amini pada 16 September 2022 lalu. 

Baca Juga

"Sayangnya, sikap tertutup ada di negara ini, tetapi kami tidak bisa lagi bersikap keras terhadap rakyat," kata Menteri Pariwisata dan Warisan Ezzatollah Zarghami, dilansir dari The New Arab, Jumat (28/1/2023). 

"Untuk mengembangkan pariwisata dan meningkatkan kehidupan sosial, Anda harus membuka ruang, memahami masyarakat dan tidak ketat dengan mereka," tambahnya. 

Zarghami mengatakan dia menasihati seorang pria yang berperilaku kasar terhadap seorang wanita yang tidak mengenakan jilbab, agar menutup matanya jika melihatnya membuatnya bergairah. 

Amini, seorang Kurdi Iran berusia 22 tahun, meninggal dalam tahanan setelah ditangkap oleh polisi moralitas karena diduga melanggar aturan berpakaian yang ketat di negara itu. 

Zarghami dikritik keras oleh ultra-konservatif pada Oktober lalu setelah dilaporkan mengkritik polisi moralitas. 

Sejak pecahnya protes, unit polisi moralitas yang bertugas menegakkan aturan jilbab kurang terlihat dan perempuan turun ke jalan tanpa wajib berjilbab. 

Tetapi pihak berwenang mengisyaratkan toleransi yang berkurang sejak awal tahun, dengan peringatan polisi bahwa wanita harus mengenakan jilbab bahkan di dalam mobil. 

Awal bulan ini, Jaksa Agung mengeluarkan arahan di mana polisi diperintahkan untuk menghukum dengan tegas setiap pelanggaran hijab, dan bahwa pengadilan harus menghukum dan mendenda pelanggar, dengan hukuman tambahan seperti pengasingan, larangan mempraktikkan profesi tertentu dan menutup tempat kerja. 

 

Perintah ini dikeluarkan setelah hampir empat bulan terjadi protes mematikan terhadap tindakan tersebut.

Demonstrasi telah melanda Iran sejak kematian Mahsa Amini dalam tahanan, pada 16 September 2022. 

Iran mengatakan ratusan orang, termasuk personel keamanan, telah tewas dan ribuan ditangkap sehubungan dengan protes, yang umumnya mereka gambarkan sebagai "kerusuhan".

 

Sumber: newarab   

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement