REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Yudi Junadi kuasa hukum korban tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni (19 tahun) menegaskan kendaraan yang menabrak almarhum bukan kendaraan mobil Audi A8. Pernyataan tersebut diperkuat oleh keterangan sopir mobil Audi A8 yang membantah telah menabrak korban.
"Dari rombongan (antara 5 sampai 7 kendaraan), tabrakan versi kepolisian yang nabrak mobil Audi yang menyusup ke dalam rombongan," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).
Namun begitu berdasarkan versi keluarga, ia mengungkapkan kendaraan yang menabrak bukan mobil Audi A8. Yudi mengatakan kendaraan yang menabrak diduga yaitu mobil polisi yang berada dalam rombongan.
"Tapi versi keluarga yang nabrak hasil investigasi keluarga dan anak BEM yang nabrak bukan Audi A8 tapi yang nabrak salah satu mobil polisi yang ada di situ," katanya.