Senin 30 Jan 2023 13:47 WIB

Kejaksaan Diminta tak Hanya Ungkap Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Tapi..

Internet telah menjadi kebutuhan esensial bagi masyarakat untuk berkembang.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Mansyur Faqih
Penanganan kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diharapkan tidak mengganggu masyarakat. Sehingga kebutuhan internet di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tidak terganggu.
Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Penanganan kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diharapkan tidak mengganggu masyarakat. Sehingga kebutuhan internet di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tidak terganggu. "Kejaksaan Agung RI yang menangani kasus ini perlu meyakinkan kepada masyarakat bahwa pengungkapan kasus ini tidak mengganggu kebutuhan internet di masyarakat," kata Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW) Akbar Hidayatullah saat dihubungi Republika, Sabtu (28/1/2023). Dia menilai selamat ini belum ada pernyataan resmi dari Jaksa Agung untuk meyakinkan bahwa penanganan kasus ini tidak mengganggu dunia telekomunikasi. "Kami berharap Jaksa Agung tidak hanya bisa mengungkap kasus ini tetapi memberikan solusi terkait dampak dari penegakan hukum," katanya. Jangan sampai penegakan hukum yang dijalankannya mengganggu kebutuhan masyarakat. Karena kat dia fungsi hukum pada dasarnya untuk menciptakan keadilan dan kemanfaatan. Akbar memastikan, saat ini internet menjadi kebutuhan primer di masyarakat. Internet saat ini sudah dibutuhkan semua lapisan masyarakat. "Perangkat elektroniknya masyarakat memerlukan internet. Internet menjadi kebutuhan esensial bagi masyarakat berkembang terutama generasi muda," katanya. Dia berharap, Kejaksaan RI bertindak professional dan proporsional dalam menangani kasus ini. Jangan ada kepentingan politik (reshuffle) misalnya. "Karena proyek ini menyangkut kepentingan publik untuk mendapatkan pemutakhiran teknologi komunikasi (internet)," katanya. Dia memastikan, jika penanganan kasus ini ditunggangi kepentingan politis, pasti pembangunan infrastruktur di bidang telekomunikasi akan terhambat. Sehingga masyarakat akan dibuat menunggu lagi untuk perbaikan atau pemutakhiran teknologi komunikasi yang dampaknya luas bagi masyarakat. "Kita berharap kedepan ada subsidi internet dan bahkan gratis internet di setiap fasilitas publik," katanya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Jaksa Watch (IJW) berharap penanganan kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak mengganggu masyarakat. Sehingga kebutuhan internet di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tidak terganggu.

"Kejaksaan Agung RI yang menangani kasus ini perlu meyakinkan kepada masyarakat bahwa pengungkapan kasus ini tidak mengganggu kebutuhan internet di masyarakat," kata Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW) Akbar Hidayatullah saat dihubungi Republika, Sabtu (28/1/2023).

Dia menilai selamat ini belum ada pernyataan resmi dari Jaksa Agung untuk meyakinkan bahwa penanganan kasus ini tidak mengganggu dunia telekomunikasi. 

"Kami berharap Jaksa Agung tidak hanya bisa mengungkap kasus ini tetapi memberikan solusi terkait dampak dari penegakan hukum," katanya.

Jangan sampai penegakan hukum yang dijalankannya mengganggu kebutuhan masyarakat. Karena, kata dia, fungsi hukum pada dasarnya untuk menciptakan keadilan dan kemanfaatan.

Akbar memastikan, saat ini internet menjadi kebutuhan primer di masyarakat. Internet saat ini sudah dibutuhkan semua lapisan masyarakat.

"Perangkat elektroniknya masyarakat memerlukan internet. Internet menjadi kebutuhan esensial bagi masyarakat berkembang terutama generasi muda," katanya.

Dia berharap, Kejaksaan RI bertindak professional dan proporsional dalam menangani kasus ini. "Karena proyek ini menyangkut kepentingan publik untuk mendapatkan pemutakhiran teknologi komunikasi (internet)," katanya.

Dia memastikan, jika penanganan kasus ini ditunggangi kepentingan politis, pasti pembangunan infrastruktur di bidang telekomunikasi akan terhambat. Sehingga masyarakat akan dibuat menunggu lagi untuk perbaikan atau pemutakhiran teknologi komunikasi yang dampaknya luas bagi masyarakat.

"Kita berharap ke depan ada subsidi internet dan bahkan gratis internet di setiap fasilitas publik," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement