Senin 30 Jan 2023 18:35 WIB

Sandi Sebut Ada Perjanjian Tertulis Anies dan Prabowo yang Masih Berlaku

Anies berjanji tidak maju berhadapan dengan Prabowo yang ditulis di atas meterai.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Cagub DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (ketiga kiri) dan cawagub DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno (ketiga kanan) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Cagub DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (ketiga kiri) dan cawagub DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno (ketiga kanan) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno menyebut, ada perjanjian tertulis antara Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017, dan masih berlaku sampai saat ini.

"Seingat saya memang pernah ada perjanjian itu, itu bisa jadi batu pijakan dan jadi diskusi yang baik karena diskusi-diskusi itu bisa menganalisa bagaimana pembentukan koalisi dan kesepakatan-kesepakatan seperti apa yang dituangkan dalam sebuah perjanjian," kata Sandiaga di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Pusat, Senin (30/1/2023).

Sebelumnya dalam wawancara kanal YouTube politikus Partai NasDem, Akbar Faizal, Sandiaga Uno mengungkap perjanjian politik antara Ketua Umum Prabowo Subianto dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebelum Pilkada DKI 2017.

Awalnya Akbar Faizal bertanya soal potongan video pernyataan Anies yang mengaku tak akan maju di Pilpres jika Prabowo juga mencalonkan diri. Alasan yang disampaikan Sandiaga adalah karena ada perjanjian politik antara Prabowo dan Anies Baswedan.

"Bentuk fisik-nya sendiri tentunya perjanjiannya ditandatangani tiga pihak (yaitu) saya, Pak Prabowo dan Pak Anies, dan saat itu yang ngedraf dan ditulis tangan sendiri oleh Pak Fadli Zon dan setahu saya sekarang juga dipegang oleh Pak Dasco, jadi nanti mungkin Pak Dasco atau Pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan karena itu juga menyangkut sisi Pak Prabowo dan Pak Anies," jelas Sandiaga.

Saat ini Fadli Zon menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sedangkan Ahmad Sufmi Dasco menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra. "Isi perjanjian itu terkait Pilkada DKI 2017. Malam itu kita tanda tangan sebelum kita mendaftar ke KPUD pada September 2016, tapi isinya secara lebih etis disampaikan yang punya kopinya, saya sendiri tidak pegang," ungkap Sandiaga.

Sandiaga pun tidak menjelaskan apakah perjanjian tersebut terkait dengan Pilpres 2024 atau lainnya. "Menurut saya nanti lebih baik diterangkan oleh yang memegang perjanjiannya, tapi memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan, koalisi waktu itu kan ada Gerindra dan PKS tapi kan paslon-nya itu saya sebagai wagub, Pak Anies dan Pak Prabowo," tambah Sandiaga.

Sandiaga mempersilakan wartawan untuk menanyakan kepada Fadli Zon atau Sufmi Dasco. "Perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri maka perjanjian itu akan berlaku, tapi mungkin isinya nanti bisa disampaikan, apalagi sekarang saya sama-sama bertugas di pemerintahan bersama Pak Prabowo, jadi pihak yang netral yang bisa menyampaikan supaya tidak bias," tutur Sandiaga.

Sandiaga pun menyebut perjanjian tersebut legal dengan dilengkapi materai. "Saya sih commit (dengan perjanjian) sampai saat ini, saya tanda tangan dan komitmen dan mungkin yang lain bisa ditanyakan," ungkap Sandiaga.

Adapun Anies pernah menyampaikan, ia tidak mau maju berhadapan dengan Prabowo pada Pilpres 2019.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement