Selasa 31 Jan 2023 14:19 WIB

Elon Musk Ubah Twitter Jadi Platform Pembayaran?

Pengembangan menjadi bagian dari rencana Musk untuk mengubah Twitter.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Lida Puspaningtyas
Logo Twitter.
Foto: Unsplash
Logo Twitter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak bos Tesla Elon Musk mengambil alih Twitter pada akhir Oktober tahun lalu, dia berusaha keras agar platform tersebut mendapat keuntungan besar. Salah satu caranya adalah mengizinkan siapa pun untuk memiliki tanda centang terverifikasi dengan membayar delapan delapan dolar AS per bulan.

Kini, perusahaan tersebut tampaknya tertarik untuk menjadi platform pembayaran dan bersaing dengan PayPal, Venmo, dan Apple Pay. Menurut sebuah laporan dari Financial Times, Twitter telah mulai mengajukan lisensi regulasi untuk menjadi platform pembayaran di AS.

Baca Juga

Direktur manajemen produk Twitter Esther Crawford telah mengembangkan infrastruktur layanan baru tersebut. Pengembangan ini adalah bagian dari rencana Musk untuk mengubah Twitter menjadi aplikasi segalanya.

Pada November lalu, Musk mengungkapan gagasan Twitter menjadi tempat berbelanja, mentransfer uang ke pengguna Twitter lain, dan menarik saldo ke rekening bank yang diautentikasi. Dia juga sebelumnya menargetkan Twitter untuk mengumpulkan pendapatan pembayaran sekitar 1,3 miliar dolar AS ada tahun 2028.

Sejalan dengan aplikasi lisensi, Twitter juga bergerak maju dengan pemeriksaan peraturan dan telah mengajukan lisensi negara yang diperlukan.

Dilansir Neowin, Selasa (31/1/2023), menurut orang yang mengetahui masalah ini, platform pembayaran yang direncanakan Twitter pada awalnya akan berfungsi dengan metode pembayaran dan mata uang reguler. Namun, perusahaan berencana untuk mendukung cryptocurrency di masa mendatang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement