Selasa 31 Jan 2023 15:32 WIB

Tanggapi Menpan, Muhadjir: Perjalanan Dinas Era Jokowi Sangat Ketat

Muhadjir mengaku tak tahu persis berapa dana kemiskinan yang dipakai rapat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menanggapi dana penanggulangan kemiskinan yang disebut lebih banyak untuk rapat dan perjalanan dinas dibandingkan intervensi kegiatan.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menanggapi dana penanggulangan kemiskinan yang disebut lebih banyak untuk rapat dan perjalanan dinas dibandingkan intervensi kegiatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menanggapi dana penanggulangan kemiskinan yang disebut lebih banyak untuk rapat dan perjalanan dinas dibandingkan intervensi kegiatan. Muhadjir menilai, rapat dan perjalanan dinas sudah sangat ketat di era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Berapa dana untuk penanggulangan kemiskinan yang habis dipakai untuk rapat, perjalanan, dan studi banding saya tidak tahu persis. Tetapi saya kira sudah jauh berkurang karena presiden sangat keras memperingatkan hal itu," kata Muhadjir dalam keterangan yang diterima, Selasa (31/1/2023).

Muhadjir menambahkan, apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 membuat banyak instansi memilih untuk melakukan kegiatan rapat via daring. Dengan begitu, kata Muhadjir, jumlah rapat secara tatap muka jauh berkurang.

"Apalagi dua tahun terahkir selama pandemi ada kebijakan PPKM," ujarnya.

Pernyataan Muhadjir ini untuk menanggapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas yang menyoroti sosialisasi program-program kementerian/lembaga dan pemerintah daerah lebih banyak dibandingkan intevensi kegiatannya. Program kementerian/lembaga dan pemda tersebut di antaranya terkait kemiskinan.

Muhadjir mengaku telah menanyakan langsung kepada Menpan terkait hal tersebut.

"Pak Menpan RB bermaksud menjelaskan bahwa ada sebagian program penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah yang belum optimal, seperti sebagian dananya digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas. Jadi bukan “habis” untuk rapat dan perjalanan dinas," ujarnya.

Dia juga menjelaskan mengenai dana penanggulangan kemiskinan yang disebut mencapai Rp 500 triliun oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Menurutnya, jumlah sebenarnya tidak sampai Rp500 triliun.

Menurut Muhadjir, angka itu juga tidak spesifik untuk penanggulangan kemiskinan, melainkan program perlindungan sosial (perlinsos).

"Untuk penanggulangan kemiskinan dalam arti spesifik, melulu untuk warga miskin, jumlahnya tidak sampai Rp 500 triliun. Jumlah itu adalah anggaran program perlindungan sosial (perlinsos), yang pada 2022 mencapai Rp 461,6 triliun," kata Muhadjir.

Muhadjir memaparkan, dalam angka tersebut terdapat komponen anggaran program subsidi seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, gas, pupuk, bibit, dan subsidi iuran BPJS Kesehatan, serta anggaran penanggulangan kemiskinan

"Karena sebagian petani miskin adalah buruh tani. Juga subsidi iuran BPJS kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) itu mensasar 130 juta lebih penduduk, sedang jumlah warga miskin per September 2022 sebesar 26,36 juta orang (9,5 persen)," kata Muhadjir.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, untuk bantuan spesifik warga miskin itu berupa bantuan sosial utamanya berada di Kementerian Sosial. Menurut Menteri Sosial, anggaran bansos tahun 2022 sekitar Rp 72 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement