Rabu 01 Feb 2023 17:26 WIB

Meski Bukti Kuat, Pengadilan Kanada Enggan Sebut Serangan Atas Marzouk Aksi Anti-Muslim  

Pengadilan Kanada menyebut serangan terhadap Muslim serangan anti-Arab

Rep: Andrian Saputra / Red: Nashih Nashrullah
Pengadilan Kanada (Ilustrasi). Pengadilan Kanada menyebut serangan terhadap Muslim serangan anti-Arab
Foto: EPA
Pengadilan Kanada (Ilustrasi). Pengadilan Kanada menyebut serangan terhadap Muslim serangan anti-Arab

REPUBLIKA.CO.ID, ONTARIO – Pengadilan tinggi Ontario Kanada menyatakan bahwa dua orang pria bersalah karena telah menyerang seorang lelaki Muslim yang dalam perjalanan pulang dari piknik bersama keluarganya. 

Pengadilan menolak mengakui tindakan kejahatan sebagai kejahatan rasial anti-Muslim melainkan sebagai serangan anti Arab.  

Baca Juga

Seperti dilansir Daily Sabah pada (1/2/2023) korban bernama Mohammed Abu Marzouk (39 tahun) bersama keluarganya yakni istri dan dua anak perempuannya berusia  empat dan enam tahun sedang dalam kendaraan mereka dan akan pulang dari piknik di dekat pusat komunitas di Mississauga, tepat di luar Toronto. Dalam perjalanan pulang itu dua pria berjalan dengan meneriakkan kata-kata kotor dengan menyebut 'teroris. 

Dua lelaki itu kemudian menendang mobil yang membuat Marzouk keluar dan diserang. Istrinya Diana Attar memohon kepada dua pelaku itu agar mereka berhenti menyerang suaminya, dia lalu melihat sebuah mobil polisi dan berlari ke arahnya untuk meminta bantuan. Ketika dia kembali, suaminya sudah terbaring di tanah dan mengeluarkan banyak darah dari telinganya. 

Marzouk dilarikan ke pusat trauma Toronto. Dia dioperasi karena menderita pendarahan otak dan beberapa patah tulang akibat pemukulan. Serangan tak beralasan itu menyebabkan ayah dua anak itu mengalami 10-15 patah tulang tengkorak.

Pada awalnya, polisi mengkonstruksi insiden tersebut sebagai akibat dari kemarahan di jalan, tetapi setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak berwenang pada Selasa malam mengubah insiden tersebut menjadi kejahatan rasial. 

Baca juga: Putuskan Bersyahadat, Mualaf JJC Skillz Artis Inggris: Islam Memberi Saya Kedamaian

Dalam penyerangan itu, dua lelaki itu terdengar menghina dan mengutuk orang Arab. Rupanya, dengan mempertimbangkan kata-kata itu, Hakim Agung Fletcher Dawson menyebut serangan itu sebagai anti-Arab, dan bukan anti-Muslim. 

Sementar itu keluarga Marzouk telah menghadapi kesulitan emosional, fisik dan keuangan sebagai akibat dari serangan itu.

Seorang pejabat Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) mendesak pemerintah Kanada harus berbuat lebih banyak untuk membantu para korban. 

“Kita perlu mengubah pola pengabaian dan kesulitan bagi para penyintas serangan semacam ini. Orang-orang yang selamat ini pantas mendapatkan bantuan, namun sebagai sebuah negara, kita belum berbuat cukup," kata Dr Nadia Hasan. 

Sementara itu sidang vonis untuk kedua pria yang bersaudara itu akan dimulai pada 31 Maret.   

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement