Kamis 02 Feb 2023 17:52 WIB

Korban Koperasi Indosurya Meminta Hakim Pemvonis Bebas Dihukum

Aksi para korban Indosurya juga dihadiri kuasa hukum dan tokoh masyarakat.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Erdy Nasrul
Aksi demonstrasi para korban koperasi Indosurya di Jakarta
Foto: Republika
Aksi demonstrasi para korban koperasi Indosurya di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Vonis bebas perkara korupsi Indosurya menuai reaksi. Pada Kamis (2/2/2023), korban koperasi Indosurya berdemonstrasi di Kawasan Monas Jakarta menuntut pemerintah memecat hakim yang memberikan vonis tersebut.

Unjuk rasa juga dihadiri kuasa hukum, masyarakat dan seluruh elemen yang mendukung korban Indosurya. 

"Periksa majelis hakim yang memvonis lepas Henry Surya. Periksa jaksa dan hakimnya," ujar putri kuasa hukum korban Indosurya Alvin Lim, Kate Victoria Lim, saat berorasi. 

Menurut Kate, hakim merupakan wakil Tuhan di muka bumi. Sehingga harus adil dan bijaksana dalam mengadili suatu perkara, termasuk Indosurya.