REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Vonis bebas perkara korupsi Indosurya menuai reaksi. Pada Kamis (2/2/2023), korban koperasi Indosurya berdemonstrasi di Kawasan Monas Jakarta menuntut pemerintah memecat hakim yang memberikan vonis tersebut.
Unjuk rasa juga dihadiri kuasa hukum, masyarakat dan seluruh elemen yang mendukung korban Indosurya.
"Periksa majelis hakim yang memvonis lepas Henry Surya. Periksa jaksa dan hakimnya," ujar putri kuasa hukum korban Indosurya Alvin Lim, Kate Victoria Lim, saat berorasi.
Menurut Kate, hakim merupakan wakil Tuhan di muka bumi. Sehingga harus adil dan bijaksana dalam mengadili suatu perkara, termasuk Indosurya.