Mayoritas ulama salaf sepakat, hukum zikir berjamaah boleh dilakukan. Ini sesuai pula dengan tuntunan yang diajarkan oleh Rasul dan para sahabatnya. Zikir merupakan aktivitas yang mulia. Dengan berzikir secara khusyuk maka seorang hamba akan memperoleh ketenangan hati. Berzikir bisa dilakukan kapan saja. Setelah shalat wajib, shalat sunah, atau di...
Berita Lainnya