Ahad 05 Feb 2023 21:30 WIB

Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Diumumkan Pertengahan Februari 2023

Penundaan pengumuman seleksi untuk memaksimalkan terisinya formasi yang tersedia.

Rep: Kampus Republika/ Red: Partner
.
Foto: network /Kampus Republika
.

Panitia Seleksi Nasional<a href= PPPK Guru Tahun 2022 menunda pengumuman hasil seleksi hingga pertengahan Februari 2023. Ilustrasi. Foto : republika" />
Panitia Seleksi Nasional PPPK Guru Tahun 2022 menunda pengumuman hasil seleksi hingga pertengahan Februari 2023. Ilustrasi. Foto : republika

Kampus— Kemendikbudristek menyatakan hasil seleksi PPPK Guru tahun 2022 akan diumumkan pada pertengahan Februari 2023. Sebelumnya Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani seperti dirilis laman kemdikbud.go.id.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi untuk mengoptimalisasikan pemenuhan kuota kebutuhan pegawai untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022. Panselnas yang terdiri atas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk menunda hasil pengumuman seleksi sebagai bagian dari langkah perjuangan untuk memaksimalkan terisinya formasi yang tersedia.

Nunuk Suryani, meminta agar para peserta seleksi dapat memahami kondisi tersebut. Dia menegaskan bahwa penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tujuannya untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi guru menjadi ASN PPPK. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum; masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.