Senin 06 Feb 2023 17:22 WIB

Mengungkit Lagi Pernyataan Luhut Soal OTT Seusai Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi RI

Menurut Mahfud, Presiden Jokowi menyinggung pernyataan Luhut soal OTT dalam rapat.

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta pada September 2023 lalu. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun ini melorot empat poin berdasarkan laporan Transparency International Indonesia (TII). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta pada September 2023 lalu. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun ini melorot empat poin berdasarkan laporan Transparency International Indonesia (TII). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Flori Sidebang, Febryan A, Fergi Nadira B

Buntut turunnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sebesar empat poin menjadi 34 pada 2022 dari sebelumnya 38 pada 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memanggil jajarannya dari Menko Polhukam, Jaksa Agung, Kapolri, hingga Ketua KPK di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa Presiden Jokowi juga menyinggung pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Mendagri Tito Karnavian terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga

“Kalau tanggapan Presiden tentang pernyataan-pernyataan pejabat seperti Pak Luhut, dan yang lain-lain itu nanti biar Presiden yang akan menyampaikan apakah itu tepat apa tidak. Tetapi memang tadi disampaikan di dalam rapat bahwa ini juga mempengaruhi turunnya indeks seakan-akan pemerintah itu nggak mau OTT. Tetapi apakah itu betul apa tidak, itu nanti kita di rapat berikut,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jkarta, Senin (6/2/2023).

Kendati demikian, hal itu nantinya akan kembali dibahas dalam pertemuan berikutnya dalam waktu dekat. Dalam pertemuan berikutnya, Presiden Jokowi disebut akan memberikan arahan khususnya.

“Nanti arahan khusus Presiden itu mungkin 2 atau 3 hari ke depan untuk menyikapi ini secara lebih formil, melembaga dan bernegara,” kata dia.

Mahfud pun menegaskan, pemerintah akan terus berperang melawan korupsi. Ia mengklaim upaya pemerintah memberantas korupsi saat ini sudah cukup bagus.

“Yang jelas kita akan terus berperang melawan korupsi dan hasilnya sebenarnya sudah cukup bagus,” ujar Mahfud.

IPK Indonesia pada 2022 berdasarkan rilis Transparency International Indonesia (TII) pekan lalu, merosot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021. Perolehan ini juga membuat posisi Tanah Air berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei atau melorot 14 tangga dari tahun 2021 yang mencapai ranking 96.

Sebagai ilustrasi, skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. TII merilis IPK Indonesia 2022 mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik pada 180 negara dan teritori.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memang beberapa kali menyoroti OTT terhadap tersangka kasus korupsi. Yang terakhir, dalam pidatonya di Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2023, di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Saat itu, Luhut mengajak pemerintah daerah melawan OTT. Caranya, kepala daerah diminta mengurangi praktik korupsi dengan cara mengubah ekosistem pemerintahan jadi serba digital.

"Kita harus melawan OTT supaya kita menjadi negara yang bermartabat. Saya kira, kita tidak mau negara kita jadi negara yang dituduh tidak memiliki ekosistem yang bagus sehingga terjadi korupsi di Indonesia," kata Luhut.

Luhut meminta kepala daerah mengurangi praktik korupsi dengan cara mengubah ekosistem pemerintahan jadi serba digital. 

"Jadi jangan salah mengerti, pemerintah atau kami tidak ingin melihat OTT bukan karena itu. Kami tidak ingin negara kita yang begitu hebat dipuja puji orang, (tapi) masih ada OTT karena ekosistem kita tidak bagus," ujarnya dalam acara yang turut dihadiri Presiden Jokowi itu.

Pada pertengahan Desember 2022 lalu, Luhut pun sempat menyebut OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat nama Indonesia menjadi buruk.

"Kita kalau mau bersih-bersih amat di surga sajalah Kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah," kata Luhut ketika itu saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta.

Padahal kalau merujuk pada sejarah KPK, jumlah OTT pada era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri jauh berkurang jika dibandingkan dengan era-era kepemimpinan sebelumnya. Pada 2022, KPK melakukan 10 kali OTT. Jumlah ini lebih banyak dari 2020 sebanyak delapan kali OTT, dan enam kali pada 2021.

OTT sepanjang masa kepemimpinan Firli Bahuri yang dimulai pada Desember 2019 itu sejatinya jauh lebih kecil dari angka sebelumnya. Sepanjang 2019 saja, KPK melakukan 21 kali OTT. Sementara pada 2018, ada 30 OTT dilakukan KPK.  

Sorotan Luhut terhadap OTT pun langsung direspons KPK pada awal tahun lalu. Intinya, KPK meminta semua pihak agar menjauhi tindak pidana korupsi jika tidak mau kena OTT.

"Jadi kalau jauhi korupsi ya, tidak (mungkin) kemudian dilakukan tangkap tangan, kan begitu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

 

photo
Hakim dan Pejabat Pengadilan terjerat KPK sejak 2015 - (republika)

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement