Selasa 07 Feb 2023 05:04 WIB

Literasi Keuangan yang Tepat Hindarkan dari Investasi Bodong

Kerugian karena investasi bodong mencapai Rp 106 triliun pada 2022.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (tengah) berbincang dengan warga di samping Mobil SiMolek (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) usai memberikan materi edukasi keuangan bagi pelaku UMKM dan ibu rumah tangga di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, Jumat (27/1/2023). Dalam kegiatan ini sejumlah pembicara dari OJK, BRI, Bank DKI dan PT Pegadaian menyampaikan sejumlah materi edukasi keuangan seperti perencanaan keuangan, waspada investasi dan pinjol ilegal serta materi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Tabungan Emas.
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (tengah) berbincang dengan warga di samping Mobil SiMolek (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) usai memberikan materi edukasi keuangan bagi pelaku UMKM dan ibu rumah tangga di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, Jumat (27/1/2023). Dalam kegiatan ini sejumlah pembicara dari OJK, BRI, Bank DKI dan PT Pegadaian menyampaikan sejumlah materi edukasi keuangan seperti perencanaan keuangan, waspada investasi dan pinjol ilegal serta materi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Tabungan Emas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan kegiatan 895 entitas yang terlibat dalam praktik investasi, pinjol dan gadai ilegal, dengan total kerugian mencapai Rp 106 triliun pada 2022. Angka entitas investasi ilegal pada tahun 2022 adalah 106, berkurang tiga kali lipat dibandingkan tahun 2020.

Sayangnya, tahun 2023 kasus investasi bodong masih juga berlanjut dalam berbagai lapisan masyarakat. Seperti kasus terkini yang melibatkan ibu-ibu rumah tangga di Kuningan, Jawa Barat dengan nilai kerugian mencapai Rp 31 miliar.

Baca Juga

Head of Corporate Communications Pluang Kartika Dewi menjelaskan fenomena ini disebabkan oleh rendahnya pemahaman akan risiko finansial berinvestasi. Tingkat literasi keuangan membantu masyarakat untuk menentukan keputusan finansial yang lebih baik melalui informasi dan pengetahuan dari sumber yang tepat dan terpercaya.

"Maraknya kasus investasi bodong ini dikarenakan masih rendahnya kemampuan untuk menentukan keputusan yang tepat dan tergiur oleh skema investasi baru yang belum dipelajari dengan seksama. Padahal masyarakat perlu membekali diri dengan informasi tentang bentuk investasi legal yang dijamin otoritas pemerintah," kata dia dalam keterangan Senin (6/2/2023).

Ia berharap para pemangku kepentingan dapat melihat bahwa manfaat literasi keuangan tidak bisa dilihat hanya terbatas pada skala individu, seperti dalam kasus penekanan angka investasi bodong. Lebih jauh, edukasi dan finansial perlu digalakkan dalam tingkatan masyarakat yang lebih luas, karena terdapat manfaat sosial dalam masyarakat untuk memiliki kesadaran finansial yang dimulai dari diri sendiri.

Dengan kemampuan literasi keuangan yang tepat, masyarakat diharapkan mampu menyiapkan diri dalam menghadapi krisis keuangan di skala domestik sampai nasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement