Selasa 07 Feb 2023 07:03 WIB

Ganggu Keamanan, Puluhan Motor Berknalpot Bising Dirazia Polisi

Polisi Tulungagung melakukan razia motor berknalpot bising sebanyak dua kali.

Red: Erdy Nasrul
Seorang anggota Satlantas Polresta Kupang Kota mendorong satu unit kendaraan roda dua berknalpot tidak standar saat menggelar razia kendaraan bermotor dalam Operasi Zebra Turangga 2022 di Kota Kupang, NTT, Jumat (7/10/2022). Terhitung sejak Senin (3/10) sampai Jumat (7/10) hari ini sudah terjaring 162 kendaraan bermotor dalam operasi Zebra Turangga 2022 dengan rincian 112 kendaraan roda dua dan sisanya kendaraan roda empat dengan terbanyak pelanggaran adalah knalpot tidak standar serta tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Seorang anggota Satlantas Polresta Kupang Kota mendorong satu unit kendaraan roda dua berknalpot tidak standar saat menggelar razia kendaraan bermotor dalam Operasi Zebra Turangga 2022 di Kota Kupang, NTT, Jumat (7/10/2022). Terhitung sejak Senin (3/10) sampai Jumat (7/10) hari ini sudah terjaring 162 kendaraan bermotor dalam operasi Zebra Turangga 2022 dengan rincian 112 kendaraan roda dua dan sisanya kendaraan roda empat dengan terbanyak pelanggaran adalah knalpot tidak standar serta tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor.

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung, Jawa Timur menyita puluhan kendaraan jenis sepeda motor berknalpot bising (knalpot brong) hasil razia di sejumlah titik ruas jalan sejak Sabtu (4/2) hingga Ahad (5/2).

KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Hendrik Setiawan, Senin mengatakan, operasi atau razia dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap menjadi lokasi balap liar.

Baca Juga

"Razia kami lakukan di perbatasan Kabupaten Tulungagung-Kediri, di sekitaran taman Pinka (Piggir kali), serta di Pasar Wage dan Taman Alun?alun Kota Tulungagung," ujar Hendrik.

Dari keempat lokasi itu yang dilakukan pada Sabtu (4-5 Februari), petugas "mengamankan" sedikitnya 46 unit sepeda motor.