Selasa 07 Feb 2023 18:17 WIB

Jokowi: Saya tak Toleransi Pelaku Korupsi

Jokowi instruksikan seluruh jajarannya perbaiki sistem administrasi pemerintahan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: tangkapan layar
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Komitmen pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi ini disebutnya tidak akan pernah surut.

“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (7/2).

Baca Juga

Jokowi mengatakan, upaya pemberantasan korupsi ini juga menjadi agenda prioritas internasional. Dalam keketuaan Indonesia di G20 pun telah disepakati bahwa pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia juga akan terus menguatkan penegakkan hukum.

“Sebagai ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum di kawasan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, upaya pencegahan terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah, kata dia, juga terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog untuk mencegah terjadinya korupsi.

Karena itu, Jokowi menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun daerah agar memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Ia juga meminta agar aparat menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan bekerja secara profesional sesuai hukum yang berlaku. “Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ucap Jokowi.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement