Rabu 08 Feb 2023 05:15 WIB

Mantan Pegawai Pemerintah yang Jual Topi Jungkook BTS Didakwa

Topi anggota BTS Jungkook coba dijual seharga Rp120 juta

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Jaksa telah mendakwa seorang mantan pegawai kementerian luar negeri atas tuduhan mencoba menjual topi anggota BTS Jungkook secara daring seharga 10 juta won (sekitar Rp 120 juta)
Foto: Soompi
Jaksa telah mendakwa seorang mantan pegawai kementerian luar negeri atas tuduhan mencoba menjual topi anggota BTS Jungkook secara daring seharga 10 juta won (sekitar Rp 120 juta)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Jaksa telah mendakwa seorang mantan pegawai kementerian luar negeri atas tuduhan mencoba menjual topi anggota BTS Jungkook secara daring seharga 10 juta won (sekitar Rp 120 juta), Selasa (7/2/2023).

Mantan pegawai pemerintah, yang identitasnya dirahasiakan, diduga membagikan foto topi bucket di pasar loak daring. Pelaku mengklaim bahwa bintang K-pop Jungkook BTS itu meninggalkannya di gedung kementerian di Seoul, ketika dia berkunjung untuk mengajukan paspor.

Pelaku lebih lanjut mengatakan bahwa dia telah memperoleh hak kepemilikan topi tersebut karena tidak ada yang datang untuk mengklaimnya selama enam bulan setelah dilaporkan sebagai barang hilang. Menyusul kontroversi, pelaku menghapus unggahan tersebut. Dia kemudian menyerahkan diri secara sukarela ke polisi.

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul yang menyelidiki kasus tersebut telah mendakwanya secara singkat, dengan memberi hukuman denda atas tuduhan penggelapan. Agensi grup K-pop BTS, Bighit Music mengkonfirmasi kepada polisi bahwa topi itu milik Jungkook. Jaksa berencana mengembalikan topi itu ke Jungkook.

Pada Oktober tahun lalu, seorang pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dikecam karena mencoba menjual topi yang ditinggalkan Jungkook BTS seharga 10 juta won. Penjualnya sendiri mengidentifikasi sebagai pegawai yang bekerja di Kementerian Luar Negeri Korea dengan memasang identitasnya sebagai bukti.

Rupanya, ketika BTS pergi ke departemen paspor pada September 2021 untuk membuat paspor diplomatik, Jungkook meninggalkan topinya. Penjual menulis bahwa barang itu adalah topi merek KANGOL yang dikenakan oleh Jungkook, sehingga topi dalam kondisi bekas. “Anda tidak dapat membeli ini di tempat lain. Nilai diperkirakan akan meningkat dari waktu ke waktu karena pernah menjadi milik superstar global,” tulis penjual.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement