Kamis 09 Feb 2023 20:23 WIB

Guru Besar UII Ingatkan Bahaya dan Dampak Penundaan Pemilu

Penundaan pemilu akan berdampak terhadap demokrasi Indonesia

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi). Penundaan pemilu akan berdampak terhadap demokrasi Indonesia
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi). Penundaan pemilu akan berdampak terhadap demokrasi Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA— Pada 2023 ini, gerakan reformasi memasuki usia ke 25 tahun. Meskipun lanskap politik telah mengalami banyak perubahan dibandingkan masa Orde Baru, upaya untuk menjadikan Indonesia lebih demokratis sebagai jalan guna meraih tujuan berbangsa dan bernegara, menghadapi tantangan yang tak mudah.  

Hal itu dapat dilihat, misalnya, dari kemunculan usulan dan upaya politik untuk memperpanjang masa jabatan Presiden, yang belakangan marak kembali. 

Baca Juga

Meskipun dinilai bertentangan dengan spirit konstitusionalisme dan nilai-nilai demokrasi, usulan tersebut masih saja digelorakan pihak-pihak tertentu.  

Karena itu, konsistensi publik dalam menjaga agar Pasal 1 ayat (2) dan (3) yang dielaborasi dengan Pasal 18 ayat (4) dan Pasal 22E dalam Undang-Undang Dasar 1945 tidak mengalami amandemen, dianggap penting.