Senin 13 Feb 2023 12:53 WIB

Anggota DPR Yakin Hakim Pertimbangkan Keadilan Jatuhkan Vonis Sambo

Anggota DPR Arsul Sani yakin hakim mampu mempertimbangkan keadilan dalam vonis Sambo.

Red: Bilal Ramadhan
Warga melihat karangan bunga yang terpajang saat sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Komisi III DPR yakin hakim pertimbangkan keadilan tetapkan vonis Sambo Taiching: HKM-20230213094152.XML Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meyakini hakim akan mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat maupun keluarga korban dan terdakwa atas vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Sambo pada Senin.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melihat karangan bunga yang terpajang saat sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Komisi III DPR yakin hakim pertimbangkan keadilan tetapkan vonis Sambo Taiching: HKM-20230213094152.XML Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meyakini hakim akan mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat maupun keluarga korban dan terdakwa atas vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Sambo pada Senin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meyakini hakim akan mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat maupun keluarga korban dan terdakwa atas vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Sambo pada Senin (13/2/2023).

"Hakim juga akan menjatuhkan vonisnya dengan mempertimbangkan rasa keadilan baik bagi masyarakat, keluarga korban Brigadir Joshua maupun para terdakwa dan keluarganya," kata Arsul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Ia menyakini pula hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang terungkap dan alat-alat bukti yang diajukan ke persidangan.

"Kami di Komisi III menyerahkan soal vonis terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya itu pada majelis hakim," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.