REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Surat pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatannya sebagai wakil bupati Indramayu periode 2021 – 2026, mengejutkan banyak pihak. Surat tersebut beredar secara luas di media sosial pada Senin (13/2/2023) malam.
Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu tertanggal 8 Februari 2023. Surat bernomor 132/335/Tapem dengan sifat segera itu berisi Permohonan Pengunduran Diri dan Pernyataan Berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026.
Surat tersebut ditandatangani oleh Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu. Namun, jika ditelisik dari kaidah tata naskah, beredarnya surat pengunduran diri tersebut mengundang tanda tanya mengenai kebenarannya karena ada sejumlah kejanggalan.
Di antaranya, kop surat tersebut bertuliskan Bupati Indamayu, dan bukan Wakil Bupati Indramayu. Selain itu, cap atau stempel yang menyertai tanda tangan Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu, juga tertera cap atau stempel Bupati Indramayu.
Hingga berita ini diturunkan, Lucky Hakim belum bisa dikonfirmasi. Pesan yang dikirimkan oleh Republika, belum dibalas.
Republika juga sudah berusaha mendatangi rumah dinas Wakil Bupati Indramayu di Jalan RA Kartini Kecamatan Indramayu. Namun hingga Senin (13/2/2023) tengah malam, Lucky Hakim tidak berada di rumah dinasnya tersebut.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, saat ditanyakan mengenai kop surat dan cap/stempel bertuliskan Bupati Indramayu dalam surat pengunduran diri Lucky Hakim, mengaku tidak mengetahuinya. Dia juga mengaku belum berkomunikasi dengan Lucky Hakim.
‘’Aduh, itu di luar kuasa saya karena saya juga belum ketemu. Pasti saya akan komunikasikan ini seperti apa. Orang ketemunya juga sudah lama,’’ kata Nina.
Nina juga mengaku, tidak mengetahui apakah surat pengunduran diri Lucky Hakim itu asli atau tidak. Dia menyatakan, akan memanggil bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Indramayu untuk menanyakan tentang surat tersebut.
Nina menyatakan, secara pribadi tidak memiliki masalah dengan wakil bupati. Dia mengungkapkan, kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah memiliki tupoksi masing-masing.
‘’Jadi untuk pengunduran diri (Lucky Hakim sebagai wakil bupati), saya belum jelas seperti apa. Karena saya belum terima tembusannya,’’ pungkas Nina.