REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Krisnadwipayana (Unkris) berhasil menyabet tiga penghargaan pada ajang National Moot Court Competition (NMCC/Kompetisi Peradilan Semu Nasional) Anti Money Laundering VII, yang diselenggarakan Universitas Trisakti pada 10-13 Februari 2023. Delegasi FH Unkris yang terdiri atas 16 mahasiswa tersebut meraih tiga penghargaan individu untuk predikat Pemain Sidang terbaik, yaitu Saksi/Ahli Terbaik, Panitera Terbaik, dan Majelis Hakim Terbaik.
Dalam ajang NMCC VII itu, delegasi Unkris terdiri atas Jonrois Hutagalung (2019), Indra Restoe Rabbani (2021), Nanda Regina Putri (2021), Yulia Ananta Samosir (2021), Kun Fani Handayani (2021), Muhammad Visa Teguh P(2021), Betran Sinaga (2021), Ariando Juan Sidauruk (2021), David Tarigan (2022), Misbah Muna F (2021), Anggya Nurmala Putri (2021), Santi Lidia Indah Sari (2021), Crystal Amelva G Lumbantobing (2022), Hikmah Ramadani (2022), Mayra Yulistia F(2022), dan Nur Lailatuka Syafatul U (2021). Serta dua orang officials, yaitu Khairunisa Shiva R (2022) dan Anita Rachman (2022).
Perwakilan delegasi Unkris, Jonrois Hutagalung dan Indra Restoe Rabbani, menjelaskan NMCC kali ini merupakan NMCC hukum pidana yaitu tindak pidana pencucian uang. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini delegasi Unkris melakukan open recruitment untuk semua angkatan. "Jadi tidak dibatasi tahun angkatan, semua berhak mendaftarkan diri sehingga dalam delegasi ini ada mahasiswa semester 1 dan 3," kata Indra seperti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/2/2023).
Selain itu, calon peserta juga tidak dipersyaratkan lulus mata kuliah tertentu. Delegasi NMCC VII Unkris hanya diminta memahami dasar-dasar hukum pidana dan mata kuliah yang berhubungan dengan hukum perdata, seperti hukum acara pidana, hukum pidana khusus, dan lainnya.
"Dibukanya kesempatan bagi mahasiswa semester awal dalam delegasi ini merupakan upaya Unkris untuk membangun mental juara bagi semua mahasiswa. Pada lomba sebelumnya hanya dibuka untuk mahasiswa semester 5-8, tetapi tahun ini mahasiswa semester 1-3 diperbolehkan ikut dengan harapan untuk mempersiapkan mental juara,” ujar salah seorang dosen pembimbing Banjarnahor, SH MAP.
Selain Banjarnahor, delegasi Unkris juga dibimbing oleh dosen Hery Chariansyah, SH, MH dan Wadek III FH Unkris Wisnu Nugraha, SH MH. Persiapan mengikuti lomba NMCC VII itu sendiri dilakukan sekitar enam bulan, mulai dari penyusunan materi, hingga jalannya sidang. Semua materi sidang dikonsultasikan dengan dosen-dosen, pengacara, para hakim, akademisi, ahli Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penyidik Mabes Polri, dan Interpol Mabes Polri.
“Kami juga diberikan tips dan trik untuk berlatih selama persiapan NMCC,” kata salah satu anggota delegasi, Nanda Regina Putri.
Menurut Nanda, para pemain dalam kompetisi persidangan semu NMCC VII tersebut dituntut memahami peran yang dijalankan. Misalnya saja seorang hakim harus banyak berlatih vokal, mengingat suara hakim harus menunjukkan wibawa, berbeda dengan pemain lainnya. “Waktu saya dapat peran jadi penasihat hukum, saya dituntut untuk menjadi pengacara yang berintelektual dan berwibawa dengan cincin seperti pengacara pada saat ini. Jadi setiap hari harus latihan seperti Otto Hasibuan,” kata Ariando Juan Sidauruk, anggota delegasi lainnya.
Ariando menyatakan, kasus posisi yang disidangkan dalam ajang NMCC VII ini berkaitan dengan mata kuliah hukum pidana. Sementara banyak anggota delegasi yang belum menempuh mata kuliah tersebut sehingga timnya sempat kesulitan. Namun ,pada akhirnya berhasil mengatasi kesulitan itu dengan cara berkonsultasi dengan para dosen.
Meski sempat menjumpai beberapa kesulitan, para delegasi NMCC VII merasa bersyukur dapat meraih hasil terbaik. Bagi para delegasi NMCC VII, mengikuti ajang NMCC merupakan pengalaman yang berharga karena mendapatkan banyak ilmu yang bermanfaat dari para praktisi dan dosen. "Saya merasa ilmu itu lebih bisa didapatkan ketika mengikuti NMCC dibandingkan dengan belajar di kelas," kata anggota delegasi lainnya, Crystal Amelva.
Selain itu, lanjut Crystal, mengikuti ajang NMCC juga menambah relasi baru dan mendapat keluarga baru. “Pesan saya untuk teman-teman yang berminat ikut NMCC, jangan ragu-ragu. Kita semua tahu kalau NMCC itu tidak mudah dan tidak bisa dipersiapkan dalam waktu singkat, tetapi banyak pengalaman bermanfaat yang dapat kita ambil,” kata dia menjelaskan.
Di tempat terpisah, Rektor Unkris Dr Ayub Muktiono menyampaikan apresiasinya atas prestasi yang diraih mahasiswa KPS FH Unkris. Ia berharap FH Unkris terus melakukan kaderisasi pada masa mendatang, agar target meraih juara pertama bisa diwujudkan.
“Unkris sudah berkali-kali juara dalam kompetisi peradilan semu, bahkan beberapa di antaranya juara pertama. Saya berharap ke depan, juara pertama bisa kembali dibawa pulang. Apalagi, sekarang KPS sudah memiliki gedung laboratorium peradilan semu tersendiri,” kata rektor Unkris tersebut menegaskan.