Sabtu 18 Feb 2023 16:45 WIB

Harga CPO di Jambi Naik Rp 139 per Kilogram

Harga CPO Jambi ditetapkan sebesar Rp 11.436 per kilogram.

Petani berjalan di samping tanaman sawit yang disiapkan menggantikan tanaman karet di lahan perkebunan karet rakyat, Tempino, Mestong, Muarojambi, Jambi, Jumat (14/10/2022). Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 17-23 Februari 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami kenaikan Rp 139 per kilogram.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Petani berjalan di samping tanaman sawit yang disiapkan menggantikan tanaman karet di lahan perkebunan karet rakyat, Tempino, Mestong, Muarojambi, Jambi, Jumat (14/10/2022). Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 17-23 Februari 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami kenaikan Rp 139 per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 17-23 Februari 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami kenaikan Rp 139 per kilogram. Harga CPO ditetapkan sebesar Rp 11.436 per kilogram.

"Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun juga naik Rp 33 per kilogram dari Rp 2.518 menjadi Rp 2.551 per kilogram sedangkan inti sawit juga naik Rp 139 per kilogram dari Rp 5.257 jadi Rp 5.396 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, di Jambi Sabtu (18/2/2023).

Baca Juga

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah. Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi.

Untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 2.013 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp 2.128 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 2.228 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 2.322 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp 2.381 per kilogram. Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.430 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.479 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.551 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.471 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 2.351 per kilogram.

Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPI, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement