Rabu 22 Feb 2023 17:34 WIB

Penerimaan Pajak Capai Rp 162,23 Triliun per Januari 2023

Akhir Januari 2023, penerimaan pajak Rp 162,23 triliun, tumbuh 48,6 persen yoy.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keunganan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani menyatakan, pertumbuhan penerimaan pajak sangat baik pada awal 2023. Per akhir Januari 2023, pajak yang diterima mencapai Rp 162,23 triliun atau 9,44 persen dari target.
Foto: AP/Patrick Semansky
Menteri Keunganan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani menyatakan, pertumbuhan penerimaan pajak sangat baik pada awal 2023. Per akhir Januari 2023, pajak yang diterima mencapai Rp 162,23 triliun atau 9,44 persen dari target.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pertumbuhan penerimaan pajak sangat baik pada awal 2023. Per akhir Januari 2023, pajak yang diterima mencapai Rp 162,23 triliun atau 9,44 persen dari target.

Jumlah tersebut tumbuh 48,6 persen year on year (yoy). "Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik didukung peningkatan aktivitas akhir tahun sejalan dengan libur Nataru dan implementasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga

Berdasarkan jenisnya, Pajak Penghasilan (PPh) Final tumbuh lebih tinggi secara tahunan. Itu karena meningkatnya pembayaran dividen kepada Objek Pajak (OP) serta pengalihan Participating Interest blok migas, dan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) tumbuh didorong peningkatan konsumsi dalam negeri dan implementasi UU HPP, namun PPh OP terkontraksi karena pembayaran ketetapan pajak tidak berulang pada tahun ini.

Sementara berdasarkan sektornya, seluruh sektor utama tumbuh positif pada Januari 2023. Itu sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi pada Desember 2022.