Rabu 22 Feb 2023 23:19 WIB

In Picture: Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 220 Kg Sabu

Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus pada periode Februari 2023. Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar memberikan keterangan dalam rilis pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus pada periode Februari 2023. Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus pada periode Februari 2023. Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Petugas memasukan barang bukti usai rilis pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus pada periode Februari 2023. Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Petugas memasukan barang bukti sabu usai rilis pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus pada periode Februari 2023. Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus pada periode Februari 2023. Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Petugas memasukan barang bukti sabu usai rilis pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus pada periode Februari 2023. Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus pada periode Februari 2023. Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Petugas menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus pada periode Februari 2023. Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (FOTO : Republika/Prayogi.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan rilis pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus pada periode Februari 2023. Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka.

sumber : Republika
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement