Kamis 23 Feb 2023 14:48 WIB

Jenguk Korban Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Menag Yaqut: Anak Kader, Anakku Juga

Menag Yaqut menjenguk David yang jadi korban pemukulan anak pejabat Ditjen Pajak.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David, putra dari pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang menjadi korban penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio.
Foto: Twitter Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David, putra dari pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang menjadi korban penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjenguk putra dari pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang menjadi korban penganiayaan anak pejabat pajak. David (17 tahun) diketahui masih belum sadarkan diri di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini," kata Yaqut dalam pernyataannya di Twitter resminya, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga

Yaqut memberikan pernyataan tersebut disertai dengan foto dirinya mengenakan baju batik dan tengah mengelus kepala dan mendoakan David di ruang perawatan Rumah Sakit. Sepintas David masih menggunakan selang sebagai bantuan pernapasan. Wajahnya juga tampak memar di bagian pipinya.

Selain itu, GP Ansor juga mendoakan kesembuhan David. "Kami semua mendoakan pulih kembali untuk David. Dan kami, mendambakan keadilan dalam penyelesaian kasus ini, tanpa intervensi!" kata pernyataan GP Ansor.

Tersangka pengeroyokan, Mario Dandy Satrio (MDS) diketahui merupakan anak dari Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Sementara David adalah anak dari salah satu pengurus pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.

Kasus penganiayaan bermula saat mantan pacar David yang saat ini trending di Twitter, bernama Agnes, mengadu ke MDS perihal dirinya mendapatkan perlakuan kurang baik dari David. Mendengar hal tersebut, pelaku langsung mendatangi David yang saat itu berada di rumah temannya dengan inisial R.

Setelah itu terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan MDS dan tiga teman lainnya terhadap David. Penganiayaan ini berimbas pada David yang dua hari koma di ICU. MDS hingga kini telah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Kementerian Keuangan RI juga mengecam tindak kekerasan dan gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga di jajaran pejabat Kemenkeu. Hal ini menyusul kasus MDS yang ketangkap memakai mobil mewah Rubicon setelah menganiaya David.

Setelah ditelusuri, MDS kerap memamerkan barang-barang mewahnya termasuk Rubicon, Harley Davidson hingga Triumph di akun Tik Tok nya. Rubicon milik anak pejabat pajak itu pun belum melaporkan sebagai harta di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement