Jumat 24 Feb 2023 08:04 WIB

LBH Ansor Minta Penyebaran Video Penganiayaan Terhadap D Disetop

LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video penganiayaan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Penganiayaan (Ilustrasi). LBH Ansor Minta Penyebaran Video Penganiayaan Terhadap D Disetop
Penganiayaan (Ilustrasi). LBH Ansor Minta Penyebaran Video Penganiayaan Terhadap D Disetop

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor menyikapi beredarnya rekaman penganiayaan di media sosial yang dilakukan anak pejabat pajak terhadap korban D. LBH Ansor meminta agar penyebaran video kekerasan tersebut dihentikan.  

"LBH Ansor mengimbau kepada semua pihak menghentikan penyebaran video rekaman peristiwa kekerasan demi menghormati korban yang sedang menjalani perawatan dan keluarganya," ujar Ketua LBH Ansor Abdul Qodir dalam siaran persnya, Kamis (23/2/2023). 

Baca Juga

LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan adalah perbuatan keji yang bertentangan dengan norma yang hidup dalam masyarakat dan merupakan kejahatan yang diancam pidana. Apalagi, menurut Qodir, korban aksi kekerasan tersebut adalah anak di bawah umur.

"LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat," ucap Qodir.