Ahad 26 Feb 2023 23:07 WIB

Penanganan Kanker Harus Dilakukan Bersama Pemerintah dan Swasta

Pemerintah dibantu swasta terus melakukan terobosan dalam penanganan kanker.

Red: Budi Raharjo
MRCCC memperkenalkan alat pendiagnosa kanker PET CT Scan, Ahad (10/2/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
MRCCC memperkenalkan alat pendiagnosa kanker PET CT Scan, Ahad (10/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanker dinilai sebagai penyakit katastropik penyebab kematian nomor dua di dunia dengan jumlah 9,6 juta kematian per tahun. Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), John Riady, mengatakan penanganan penyakit kanker harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. 

"Sebab, anggaran pembiayaan jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan untuk penyakit kanker menempati peringkat kedua tertinggi setelah penyakit jantung sebesar Rp 3,5 triliun,” kata John melalui keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (26/2/2023). 

Berdasarkan data Global Cancer Statistics (Globocan), di Indonesia pada tahun 2020, kasus baru kanker sebanyak 396.314 kasus dengan kematian mencapai 234.511 orang. Perempuan adalah kelompok berisiko tinggi terkena kanker. 

Tercatat kanker payudara sebanyak 65.858 kasus dan kanker leher rahim 36.633 kasus. Sedangkan laki-laki paling banyak menderita kanker paru yaitu 25.943 kasus dan kanker kolorektal  21.764 kasus.