REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat menyoroti besarnya tunjangan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang relatif besar dibandingkan profesi atau lembaga lainnya. Jika dibandingkan tunjangan tenaga pendidik, misalnya, tunjangan pegawai pajak jauh lebih besar.
"Kalau perkara tunjangan dirjen pajak lebih besar dibanding pendidik, rasanya sudah lelah berargumentasi. Itu karena sejak awal pendidik seakan didoktrin untuk bekerja dengan sukarela," ujar Dosen di Universitas Pamulang Iin Indriani saat ditanya Republika, Selasa (28/2/2023).
Sertifikasi profesi dosen saja, kata dia, sudah sempat dipermasalahkan beberapa waktu lalu. Secara pribadi, Iin tidak ingin membandingkan karena baginya yang terpenting melakukan hal baik demi hasil terbaik.
"Karena berkenaan dengan harta itu subjektivitas yang tidak akan pernah dapat terpenuhi unsur puasnya," tutur dia.