REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah meminta klarifikasi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo soal laporan kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar. Rafael juga disebut memiliki saham di enam perusahaan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, enam saham milik Rafael itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021.
"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja," kata Pahala kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
"Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," tambah dia menjelaskan.
Pahala menjelaskan, kepemilikan saham itu termasuk dalam kategori surat berharga. Namun, dia tak dapat memerinci saham perusahaan yang dimaksud. Dia hanya menyebut, saham Rafael di enam perusahaan tersebut memiliki nilai sebesar Rp 1.556.707.379.
Harta kekayaannya menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.
Kekayaan Rafael dinilai fantastis dengan menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.
Menkeu Sri Mulyani pun telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Rafael juga sudah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian tersebut.