REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi soal foto pamer kemewahan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Bea Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto (ED) yang tersebar di berbagai media sosial. Beberapa fotonya yang sedang bergaya depan pesawat Cessna dan mengendarai motor gede (moge) tengah diperbincangkan publik.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun mengintruksikan kepada Dirjen Bea Cukai agar ED segera dibebaskan dari tugas atau dicopot dari jabatannya. Sampai saat ini, kata dia, yang bersangkutan belum dicopot tugasnya namun bakal segera dilakukan.
"Saat ini muncul berita di media sosial unggahan foto-foto dari ED pejabat eselon tiga Dirjen Bea Cukai Jogja. Ada akun tunjukkan pamer berlebihan tidak sesuai kepantasan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Ia mengungkapkan, ED telah dipanggil oleh Dirjen Bea Cukai. Dari hasil pemeriksaan, foto sang pejabat di depan pesawat diambil dalam rangka latihan terbang.
"Terkait foto pamer, yang bersangkutan akui kesalahannya dan akan memperbaiki," kata Suahasil.
Ia melanjutkan, ED mengaku motor besar yang ia tampilkan bukanlah miliknya melainkan pinjaman. Hanya saja, lanjut Suahasil, ED mengaku memiliki motor besar yang tidak dilaporkan di LHKPN.
Maka, Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan investigasi dan penelitian perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, laporan SPT pajaknya, serta mendalami pelanggaran etika ED.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani menambahkan, pembebasan tugas ED bakal dilakukan dalam waktu dekat. Dengan begitu Inspektorat Jenderal Kemenkeu bisa melakukan pemeriksaan lebih leluasa.
"Akan dilakukan pembebasan tugas untuk ED dalam waktu segera. Ini sejalan dengan hasil pemeriksaan direktur kepatuhan di internal Bea dan Cukai beberapa hari lalu," tuturnya pada kesempatan serupa.