Rabu 01 Mar 2023 21:43 WIB

Greta Thunberg Dua Kali Ditahan Dalam Unjuk Rasa di Norwegia

Thunberg bergabung dengan pengunjuk rasa yang menuntut turbin angin disingkirkan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Greta Thunberg.
Foto: dok Republika
Greta Thunberg.

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Aktivis lingkungan  Greta Thunberg dua kali ditahan dalam unjuk rasa yang mendukung hak-hak masyarakat pribumi di Oslo, Norwegia. Polisi mengusirnya dan aktivis lain dari depan Kementerian Keuangan dan kemudian Kementerian Lingkungan Norwegia.

Thunberg bergabung dengan pengunjuk rasa yang menuntut 151 turbin angin di padang rumput yang digunakan penggembala Sami di Norwegia tengah disingkirkan. Para aktivitas mengatakan transisi energi hijau tidak boleh menghapus hak-hak masyarakat pribumi.

Baca Juga

Beberapa hari terakhir pengunjuk rasa memblokir jalan menuju beberapa gedung pemerintahan. Demonstrasi ini membawa pemerintah moderat kiri dalam krisis dan membuat Menteri Energi Norwegia Terje Aasland menunda kunjungan ke Inggris.

Pada tahun 2021 lalu Mahkamah Agung Norwegia memutuskan turbin yang bangun di dua ladang di Fosen dan bagian dari kompleks pembangkit listrik tenaga angin terbesar di Eropa, melanggar hak-hak masyarakat Sami. Tapi turbin-turbin itu tetap beroperasi 16 bulan kemudian.

Thunberg membawa bendera Sami yang berwarna merah, biru, kuning dan hijau. Polisi menggotongnya untuk disingkirkan menjauh dari gendung kementerian keuangan sementara ratusan demonstran meneriakan protes mereka.

"Kami ingin menegaskannya negara Norwegia melakukan kejahatan nyata di sini, melanggar hak asasi manusia," kata Thunberg beberapa menit setelah digotong polisi, Rabu (1/3/2023).

Thunberg dan demonstran lainnya memblokir pintu masuk Kementerian Lingkungan dan Perubahan Iklim. Tapi kemudian polisi menyingkirkannya.

Thunberg aktivis yang mengadvokasi pemerintah di seluruh dunia berhenti bergantung pada energi berbasis karbon. Setelah sempat ditahan ia dibebaskan bersama beberapa aktivis lainnya.

Penggembala rusa Norwegia mengatakan kehadiran dan suara mesin raksasa menakut-nakuti hewan dan merusak tradisi mereka.

Kementerian Energi mengatakan meski Mahkamah Agung sudah memberikan keputusannya turbin itu menimbulkan dilema hukum dan berharap menemukan kompromi. Tapi butuh satu tahun lagi untuk membuat keputusan baru dalam kasus Fosen.

Aktivis mengatakan dalam beberapa hari terakhir mereka mengumpulkan hampir 100 ribu dolar AS untuk membantu pengunjuk rasa yang ditahan polisi membayar denda mereka.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement