Kamis 02 Mar 2023 17:35 WIB

Sekolah Pukul 5 Pagi, IDAI Ingatkan Konsekuensinya: Berpotensi Turunkan Imun Anak

Sejumlah SMA di NTT masuk sekolah mulai pukul 05.00 Wita.

Red: Reiny Dwinanda
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti apel pagi penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 WITA di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT.
Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti apel pagi penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 WITA di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan kebijakan sekolah yang mengharuskan siswa untuk masuk sekolah pukul 05.30 pagi ada konsekuensinya terhadap kesehatan anak. Hal itu berpotensi menurunkan imunitas seorang anak yang masih mengalami pertumbuhan.

"Sebetulnya, yang terpenting bagi anak itu adalah kualitas tidur yang baik," kata Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso dalam konferensi pers Ikatan Dokter Indonesia di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga

Menanggapi kebijakan tersebut, Piprim mengingatkan bahwa kualitas tidur sangat memengaruhi kondisi kesehatan seseorang. Secara kuantitas, idealnya bagi anak-anak yang duduk di bangku SMA masih membutuhkan waktu tidur tujuh hingga delapan jam sehari.

Piprim mencontohkan jika seorang anak tidur pada awal malam pukul 20.00 dan terbangun pukul 04.00, maka anak tersebut sudah bisa dikatakan mempunyai waktu tidur yang cukup. Anak akan merasa bugar saat bangun.