REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG---Pengamat Pendidikan dari Universitas Nusa Cendana Kupang, NTT Prof Simon Sabon Ola menilai kebijakan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dimulai pada pukul 05.30 WITA tidak ada korelasinya dengan menciptakan pelajar dan sekolah yang unggul.
"Sebenarnya tidak ada sama sekali korelasinya antara masuk sekolah di jam 05.30 WITA dengan peningkatan etos kerja dan mutu belajar," katanya kepada ANTARA di Kupang, Kamis.
Hal ini disampaikan menanggapi kebijakan gubernur NTT Viktor B Laiskodat terkait aktivitas KBM yang dimulai pukul 05.30 WITA di lingkungan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Kupang.
Kini sudah ada kurang lebih dua sekolah yang sudah menerapkan kebijakan tersebut, dan SMA Negeri I Kupang merupakan sekolah kedua yang menerapkan kebijakan itu per Rabu (1/3).