REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan bahwa Sertifikat Elsimil (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil) yang merupakan salah satu syarat calon pengantin, bukan menghambat pernikahan. Namun, ditujukan sebagai pemeriksaan kesehatan untuk upaya mencegah stunting.
Kepala BKKBN Dr Hasto Wardoyo, SpOG(K), mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin perempuan hanya meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, dan kadar haemoglobin (Hb). Menurut Hasto, hasil pemeriksaan ini sangat penting untuk mengetahui risiko kehamilan dan kelahiran bayi stunting.
“Sangat sederhana, pemeriksaannya bisa di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, klinik swasta, dokter atau bidan praktek swasta,” kata Hasto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3/2023).
Hasto menegaskan, BKKBN tidak melarang untuk menikahkan pasangan calon pengantin yang pemeriksaan kesehatan sederhana itu menunjukan hasil tidak normal atau belum ideal untuk hamil. “Kebijakan untuk melangsungkan akad pernikahan itu sepenuhnya kewenangan dari Kementerian Agama dan jajarannya,” tegas Hasto.
Sertifikat Elsimil merupakan aplikasi yang ditujukan untuk pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Tiga bulan sebelum waktu pernikahan, pasangan calon pengantin terlebih dahulu mengunduh dan registrasi di aplikasi Elsimil.
Aplikasi Elsimil yang dikembangkan oleh BKKBN bertujuan untuk deteksi dini kesehatan pasangan calon pengantin dan untuk mitigasi risiko melahirkan bayi stunting. Data kuesioner yang dimasukkan pasangan calon pengantin dalam aplikasi Elsimil adalah usia, status gizi, berat dan tinggi badan, ukuran lingkar lengan atas. lingkar perut, dan kadar hemoglobin (Hb).
Sertifikat dari scoring otomatis data kuesioner di apilkasi Elsimil diberikan pada saat pernikahan. Jika Sertifikat Elsimil hasilnya dinyatakan BERISIKO (Merah), pernikahan tetap boleh dilangsungkan namun Tim Pendamping Keluarga (TPK) akan merekomendasi untuk MENUNDA KEHAMILAN.
Selanjutnya TPK memberikan intervensi yang direkomendasikan serta memonitor status gizi sang istri sampai kondisinya membaik dan menjadi IDEAL untuk hamil. Selain sebagai alat skrining dan media komunikasi dengan TPK, Elsimil berfungsi sebagai media edukasi kesehatan reproduksi, kontrasepsi, kesiapan pranikah, kesiapan kehamilan, serta pencegahan kanker.
Berikut adalah penjelasan Sertifikat Elsimil
1. Pemeriksaan Kesehatan bagi calon ibu (calon pengantin perempuan) sangat penting untuk mengetahui apakah mempunyai risiko kehamilan dan kelahiran anak stunting. pemeriksaan ini sifatnya sederhana minimal hanya berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, dan kadar haemoglobin (Hb). Hal ini sangat memungkinkan dilakukan pemeriksaan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, atau klinik-klinik swasta dan atau dokter/bidan praktek swasta.
2. Pengisian Elsimil (memasukkan data hasil pemeriksaan) sangat diperlukan bagi pasangan yang bersangkutan dalam rangka mencegah kejadian stunting pada anak yang akan dilahirkan.
3. BKKBN tidak melarang untuk dinikahkan bagi mereka yang hasil pemeriksaannya tidak normal. Begitu juga bagi catin yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan sederhana (belum mengisi Elsimil) maka kebijakan sepenuhnya diserahkan kepada jajaran Kementerian Agama setempat.
4. Pernyataan di atas bermaksud untuk meluruskan informasi-informasi yang sudah beredar sebelumnya dan diharapkan untuk menunjang sukses percepatan penurunan stunting di Indonesia.