Jumat 03 Mar 2023 11:43 WIB

Pakar Sarankan Majukan Jam Sekolah Dilakukan Bertahap

Kebijakan memajukan jam sekolah harus melihat respons dari siswa dan orang tua.

Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD Negeri.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD Negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Agus Sartono mengatakan, kebijakan memajukan jam sekolah sebaiknya dilakukan bertahap. Hal itu dilakukan sambil melihat hasil dan respons dari orang tua dan siswa.

"Misalkan dimulai jam 06.30 dulu atau dimajukan 30 menit, sambil dievaluasi kesiapan orang tua. Kalau nanti ternyata hasilnya bagus dan respons juga bagus, baru maju lagi ke jam 06.00," kata Agus Sartono saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga

Agus Sartono yang pernah menjabat sebagai Deputi bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) itu menambahkan, perlunya evaluasi setiap satu semester terkait kebijakan tersebut.

"Perlu juga diperhatikan mengenai jarak tempuh dari rumah siswa ke sekolah dan transportasi publik apakah cukup tersedia ketika berangkat begitu pagi," katanya.

Selain itu, kata dia, perlu juga diperhatikan kesiapan orang tua dan para siswa. Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM itu juga mengatakan bahwa dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan, maka yang paling perlu menjadi prioritas adalah upaya untuk makin meningkatkan kualitas guru.

"Pendekatan guru dalam membimbing siswa jauh lebih penting. Selain itu ketersediaan dan ketercukupan sumber bacaan siswa juga perlu jadi perhatian," katanya.

Kendati demikian, dia menilai bahwa Pemprov NTT memiliki pertimbangan khusus terkait dengan kebijakan memajukan jam sekolah.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Psikologi Pendidikan UI Prof Dr Lydia Freyani Hawadi, MSi, MM, Psikolog, mengatakan, Pemprov NTT perlu duduk bersama untuk membahas mengenai kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 agar banyak pihak memahami alur pikir kebijakan tersebut secara komprehensif. Ia menambahkan, dari sisi psikologis sebenarnya kebijakan tersebut bisa dimaknai positif sebagai keinginan dari seorang kepala daerah untuk makin meningkatkan kualitas peserta didik.

"Saya mencoba memahami dari sisi psikologis, mengenai kegalauan sekaligus keprihatinan seorang kepala daerah terhadap masa depan peserta didik. Asumsi beliau karena pagi hari tubuh dan otak masih segar," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement