Jumat 03 Mar 2023 13:56 WIB

BWI dan IPB Salurkan Hasil Wakaf untuk Peternak dan Beasiswa

BWI dan IPB berkomitmen menjadikan wakaf sebagai gaya hidup.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
BWI bersama IPB University dan SASPRI Kawasan Kandat melakukan penyaluran imbal hasil Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR003 yang dilaksanakan di Desa Kandat, Kediri, Jawa Timur pada 2 Maret 2023.
Foto: BWI
BWI bersama IPB University dan SASPRI Kawasan Kandat melakukan penyaluran imbal hasil Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR003 yang dilaksanakan di Desa Kandat, Kediri, Jawa Timur pada 2 Maret 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama IPB University dan SASPRI Kawasan Kandat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penyaluran imbal hasil Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR003 yang dilaksanakan di Desa Kandat, Kediri, Jawa Timur pada 2 Maret 2023. Penandatanganan kerja sama ini sebagai realisasi dari Nota Kesepahaman antara BWI dengan IPB University dan SASPRI Nasional.  

Ketua Lembaga Kenazhiran BWI, Hafiz Gaffar, menyampaikan, jumlah imbal hasil SWR003 yang disalurkan pada tahap satu adalah senilai Rp 100 juta. Kerja sama antara BWI, IPB University dan SASPRI menjadi model pertama pengelolaan wakaf yang hasil keuntungannya tidak saja untuk meningkatkan kesejahteraan peternak, tetapi juga akan diberikan dalam bentuk beasiswa pendidikan yang dikelola oleh IPB University.

Baca Juga

"Pengelolaan wakaf uang untuk program pemberdayaan peternak ini merupakan model pengelolaan wakaf yang unik karena menyatukan pengelolaan wakaf uang di instrumen investasi sukuk negara dengan wakaf produktif yang penerima manfaatnya (mauquf’alaih) adalah para peternak dan mahasiswa berprestasi yang memerlukan bantuan dana pendidikan," kata Hafiz melalui pesan tertulis kepada Republika, Jumat (3/3/2023).

Sebagai instrumen investasi wakaf uang, sukuk wakaf ritel seri SWR003 diterbitkan pada tanggal 13 Juli 2022 dan BWI menjalin kerja sama dengan Bank Mega Syariah sebagai salah satu Mitra Distribusi yang ditunjuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain program pemberdayaan peternak, BWI juga menyalurkan imbal hasil SWR003 dalam bentuk program revitalisasi ruang rawat inap serta program beasiswa yang bersumber dari wakaf uang ASN Kementerian Agama (Kemenag).

"Imbal hasil SWR003 untuk program beasiswa telah didistribusikan senilai Rp 200 juta untuk 100 mahasiswa dari 19 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia," ujar Hafiz.

Kepala Badan Pengelolaan Bisnis, Investasi dan Wakaf IPB University, Naufal Mahfudz, mengucapkan terima kasih kepada BWI yang telah memilih program pemberdayaan peternak sebagai salah satu program penyaluran imbal hasil SWR003. Pengelolaan imbal hasil selain untuk meningkatkan kesejahteraan peternak juga ditujukan untuk pemberian beasiswa pendidikan bagi mahasiswa IPB.

"Model pengelolaan wakaf ini sangat menarik untuk dikembangkan dan IPB sangat optimis ke depannya jumlah hewan ternak akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya dana wakaf yang dikelola oleh BWI," kata Naufal.

Wali SASPRI Kawasan Kandat, Harjito, menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan program pemberdayaan peternak yang dijalankan oleh BWI dan IPB University. Sapi yang dibeli dari imbal hasil SWR003 ini akan dipelihara dan dijual pada saat perayaan Idul Qurban 1444 H nanti.

"Insya Allah hewan ternak dari imbal hasil SWR003 akan terus meningkat bobotnya dan harga jualnya memberikan keuntungan yang maksimal," jelas Harjito.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement