Selasa 07 Mar 2023 06:34 WIB

Sejoli Terduga Pelaku Pelecehan di FK Unand Sudah Dinonaktifkan

Keduanya juga terancam drop out dari kampusnya.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Pintu gerbang kampus Universitas Andalas, Padang.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Pintu gerbang kampus Universitas Andalas, Padang.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Universitas Andalas (Unand) Padang menonaktifkan sepasang mahasiswa Fakultas Kedokteran karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap 12 orang mahasiswi. Keduanya diduga melakukan pelecehan dengan mengambil foto dan video mahasiswi lain saat tertidur dan mengirimkannya kepada pelaku lainnya.

"Sudah, mahasiswa tersebut sudah dinonaktifkan," kata Sekretaris Unand, Henmaidi, Senin (6/3/2023).

Baca Juga

Henmaidi menyebutkan sesuai aturan yang berlaku di Unand, terduga pelaku inisial NB (20 tahun) dan HJ (19) ini dinonaktifkan selama 30 hari dan bisa diperpanjang. Penonaktifan akan berakhir setelah ada keputusan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand terkait pelanggaran.

"Apabila belum selesai, penonaktifan bisa diperpanjang 30 hari kedepan lagi. Selama penonaktifan tidak bisa akses perkuliahan, tidak bisa akses ke portal kampus," ujar Henmaidi.

Pihak Unand, kata dia menunggu rekomendasi dari Satgas PPKS Unand. Dan keputusan terberat yang bersangkutan bisa DO (Drop Out) dari kampus. Saat ini, dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan NB dan HJ juga masih berjalan di kepolisian dan telah naik ke penyidikan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Barat telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Seperti diketahui, kasus pelecehan ini mencuat setelah viral diunggah akun Twitter @andalasfess. Pelecehan terjadi dengan cara sejoli saling kirim konten foto atau video hasil rekaman saat kedua mahasiswa ini menginap di kos temannya.

Para temanya yang tertidur lalu dibuka bajunya lalu difoto atau divideokan. Terduga pelaku mahasiswi kemudian mengirimkan ke pacarnya hasil rekaman tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement