REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala nonaktif Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3/2023). Dia akan dimintai klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Iya benar informasi yang kami peroleh, Eko Darmanto pagi ini, 7 Maret 2023, sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (7/3/2023).
Eko datang dengan ditemani sang istri. Namun, sebelum memasuki lobi Gedung KPK, dia enggan memberi komentar kepada awak media. "Dijadwalkan akan dimintai klarifikasi tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK sesuai undangan pada pukul 09.00 WIB," tegas Ali.
Ali menjelaskan, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK. Dia menyebut, lembaga antirasuah ini juga berhak memanggil pejabat terkait agar memberi klarifikasi mengenai LHKPN yang dinilai mencurigakan.
"Dimana tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," tutur Ali.
Sebelumnya, warganet kembali menyinggung soal pamer harta kekayaan para pejabat yang kali ini pada pejabat bea cukai. Tanda pagar bea cukai hedon ramai yang mulai menguak harta Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Warganet menemukan Instagram @eko_darmanto_bc yang kerap mengunggah kendaraan mewahnya. Dia diketahui mempunyai sembilan mobil mewah, mobil antik, hingga pesawat kecil.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko memiliki harta Rp 15,7 miliar. Di sisi lain, ia memiliki utang Rp 9 miliar. Di akun yang telah terlanjur beredar, terlihat Eko berpose dengan motor dan mobil mewahnya. Dia bahkan berfoto di samping pesawat Cessna.