Selasa 07 Mar 2023 12:57 WIB

Aspebindo: Perlu Ada Evaluasi Aspek HSSE di Industri Migas

Ini berlaku bukan hanya untuk Pertamina tapi untuk seluruh pelaku industri migas.

Red: Fuji Pratiwi
Foto udara suasana depo Pertamina Plumpang dan rumah warga yang terbakar di Jalan Koramil, Rawa Badak, Jakarta, Sabtu (4/3/2023) (ilustrasi). Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menilai perlu ada evaluasi terkait aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE atau Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan) bagi pelaku industri minyak dan gas bumi menyusul kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Foto udara suasana depo Pertamina Plumpang dan rumah warga yang terbakar di Jalan Koramil, Rawa Badak, Jakarta, Sabtu (4/3/2023) (ilustrasi). Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menilai perlu ada evaluasi terkait aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE atau Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan) bagi pelaku industri minyak dan gas bumi menyusul kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menilai perlu ada evaluasi terkait aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE atau Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan) bagi pelaku industri minyak dan gas bumi menyusul kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

"Saya rasa dengan berbagai insiden yang terjadi ini harus ada tindakan dengan mengeluarkan kebijakan atau terobosan masif untuk mengatasi persoalan HSSE. Ini berlaku bukan hanya untuk Pertamina tapi untuk seluruh pelaku industri gas dan minyak bumi," kata Ketua Umum Aspebindo Anggawira dalam keterangan di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga

Anggawira menyebut selain di Depo Pertamina Plumpang, dalam tiga tahun terakhir, tercatat ada enam kilang dan atau depo PT Pertamina yang terbakar. Menurut dia, meski Pertamina telah bergerak cepat untuk menanggulangi insiden kebakaran, utamanya terkait korban, hal itu merupakan prosedur mitigasi standar ketika kecelakaan terjadi.

"Namun demikian, perlu ada yang namanya evaluasi sehingga terobosan yang bisa menguatkan aspek HSSE. Jangan sampai kejadian ini bisa terulang kembali. Perlu diperhatikan jika insiden ini terjadi kembali bagaimana prosedur penyelamatan sebagai standarnya untuk meminimalisir dampaknya," kata Sekjen BPP Hipmi itu.