REPUBLIKA.CO.ID., JENEWA -- Badan Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) pada Senin (6/3/2023) meluncurkan pengajuan sebesar 16 juta dolar AS untuk pengungsi Palestina yang terkena dampak gempa bumi bulan lalu di Turki.
“Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan dan pemulihan awal para pengungsi Palestina yang terkena dampak bencana alam di Suriah dan Lebanon,” kata badan itu pada sebuah pernyataan.
“Di antara organisasi kemanusiaan pertama di lapangan, UNRWA memberikan layanan bantuan darurat, termasuk kesehatan, psikososial dan kesehatan mental, bantuan makanan dan uang tunai, barang non-makanan, dan subsidi sewa serta perumahan bagi pengungsi Palestina di Aleppo dan Lattakia,” lanjut mereka.
"Gempa bumi juga menyebabkan kerusakan pada perumahan dan infrastruktur yang sudah lemah di kamp pengungsi Palestina di Lebanon, termasuk fasilitas medis dan pendidikan serta menara air."
Seruan itu akan memungkinkan UNRWA untuk mendukung pengungsi Palestina yang terkena dampak dengan uang tunai dan barang-barang non-makanan hingga Agustus 2023, tambahnya.
"Gempa bumi dan gempa susulannya menyebabkan tingkat penderitaan yang tak terbayangkan bagi orang-orang di Suriah utara, melintasi garis patahan dan konflik termasuk pengungsi Palestina," kata Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini.
"Badan tersebut dapat menanggapi kebutuhan mereka yang paling mendesak akan keselamatan dan bantuan pada hari pertama, termasuk dengan menampung sekitar 700 orang di sekolah UNRWA di Lattakia," lanjut Lazzarini.
"Kami mengandalkan mitra kami untuk membantu kami membantu pengungsi Palestina di saat yang sangat membutuhkan ini." tambah dia.
Gempa berkekuatan 7,7 dan 7,6 berpusat di Kahramanmaras dan melanda 10 provinsi lainnya -- Adana, Adiyaman, Diyarbakir, Hatay, Gaziantep, Malatya, Kilis, Osmaniye, Elazig, dan Sanliurfa.
Lebih dari 13 juta orang terkena dampak gempa tersebut. Beberapa negara di kawasan itu, termasuk Suriah dan Lebanon, juga merasakan getaran kuat yang melanda Turki dalam waktu kurang dari 10 jam.