REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pada Rabu (8/3/2023). Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Ammar.
"Kami sudah menangkap AZ dan saat ini masih diperiksa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indra kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat satu gram. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardhy mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/3/2023) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Ditangkap di Sentul," ujar Ardhy.
Hingga kini pihak Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan artis terkenal tersebut. Ini bukan pertama kalinya Ammar ditangkap terkait kasus narkoba. Ammar pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Pria itu mengaku memakai narkoba untuk relaksasi di tengah kesibukan. Polisi menemukan barang bukti di kediamannya, salah satunya adalah stoples daun ganja kering seberat 39,1 gram.