REPUBLIKA.CO.ID, BALI - Belakangan ramai dibicarakan tingkah sembrono para turis asing di Bali. Dari mulai menodai tempat suci, berkendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas hingga menggunakan visa wisata untuk bekerja di Bali.
Ramai sebuah video di Twitter yang memperlihatkan seorang bule wanita ditilang polisi di Canggu, Badung, Bali. Dalam video, wanita itu memakai motor Vespa tanpa memakai helm.
Polisi setempat kemudian mencegat wanita itu dan memerintahkannya ke pinggir jalan untuk diminta surat-surat terkait dan menanyai helm. Namun turis wanita itu justru marah-marah kepada polisi dan menolak untuk diberhentikan.
"Saya sudah 23 tahun di sini, saya akan mengambil helm saya nanti," kata bule tersebut.
Video awalnya diunggah di akun twitter @akuluka. "'Saya disini 23 tahun!' Just another entitled bule in Canggu," kata keterangan unggahannya tersebut seperti dikutip pada Jumat (10/3/2023).
Warganet pun geram melihat aksi bule yang malah menentang polisi ketika diperintahkan memakai helm. "Karena sudah 23 tahun makanya rese-nya sudah seperti warga lokal yang suka lawan arus, nggak pake helm, pokoknya udah melokal aowkwoakwoak," kata komentar di Twitter @duskhntr_
"Hallo Imigrasiii, ngapain nih orang 23 tahun di Indonesia ya?" cicit Fajar Nugros di @fajarnugros ikut mengomentari video tersebut.
Sebelumnya, aksi-aksi bule di Bali semakin meresahkan. Misalnya saja para bule mengganti nomor polisi pada motor dengan nama mereka.
Selain itu, banyak warga negara asing (WNA) di Bali diduga mendirikan usaha tanpa izin dan ada pula yang memalsukan sejumlah dokumen untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) serta pelanggaran lainnya.
Berkelindan dengan hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan akan menindak WNA yang telah melakukan berbagai jenis pelanggaran selama berada di Pulau Dewata.
"Kemarin saya rapat dengan Pak Kapolda, Kemenkumham dan semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing di Provinsi Bali," kata Koster di Denpasar, Kamis (9/3/2023).