Sabtu 11 Mar 2023 07:48 WIB

Jaksa Tuntut Barcelona karena Diduga Membeli Wasit

Barcelona diduga membayar lebih dari Rp 120 miliar antara 2001 sampai 2018.

Red: Israr Itah
Josep Maria Bartomeu, mantan presiden Barcelona yang diduga membeli wasit untuk hasil terbaik timnya di Liga Spanyol.
Foto: EPA-EFE/KIYOSHI OTA
Josep Maria Bartomeu, mantan presiden Barcelona yang diduga membeli wasit untuk hasil terbaik timnya di Liga Spanyol.

REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Jaksa penuntut Spanyol telah mengajukan pengaduan terhadap Barcelona dan dua mantan presiden klub La Liga tersebut atas dugaan pembayaran kepada sebuah perusahaan yang dimiliki oleh seorang pejabat wasit senior untuk mempengaruhi hasil pertandingan, kata kantor jaksa penuntut umum pada Jumat (10/3/2023). Seorang hakim belum memutuskan apakah akan menangani kasus ini.

Barcelona diduga membayar lebih dari 7,3 juta euro (Rp 120 miliar) antara tahun 2001 dan 2018 kepada perusahaan yang dimiliki oleh Jose Maria Enriquez Negreira, yang menjabat sebagai wakil presiden komite perwasitan asosiasi sepak bola Spanyol pada tahun 1993-2018.

Baca Juga

Jaksa penuntut mengklaim bahwa di bawah perjanjian rahasia dan "dengan imbalan uang", Negreira mendukung Barcelona "dalam keputusan yang diambil oleh wasit dalam pertandingan yang dimainkan oleh klub, serta dalam hasil kompetisi".

Seorang pejabat senior Barcelona mengatakan kepada Reuters bahwa klub memperkirakan pengaduan tersebut, tetapi mengatakan bahwa itu "tidak lebih dari hipotesis investigasi awal" dari jaksa penuntut dan bahwa "sekarang saatnya investigasi yudisial dimulai dengan benar."