Selasa 14 Mar 2023 18:34 WIB

Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Ada Acara di Masjid Al Jabbar Sebelum 1 Ramadhan

Gubernur Ridwan Kamil tegaskan tidak ada acara di Masjid Al Jabbar sebelum 1 Ramadhan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota TNI berjaga di depan pintu masuk Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (27/2/2023). Gubernur Ridwan Kamil tegaskan tidak ada acara di Masjid Al Jabbar sebelum 1 Ramadhan.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Anggota TNI berjaga di depan pintu masuk Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (27/2/2023). Gubernur Ridwan Kamil tegaskan tidak ada acara di Masjid Al Jabbar sebelum 1 Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui acara ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang direncanakan akan digelar di Masjid Al-Jabbar. Menurut Ridwan Kamil, ia juga belum memonitor dinamika penolakan yang disuarakan netizen di media sosial.

Ridwan Kamil mengatakan, masjid Al-Jabbar masih belum dibuka untuk umum. Karena, proses perbaikan infrastruktur, penataan, pemeliharaan hingga pembenahan sistem masih berlangsung. Rencananya, masjid Al Jabbar baru akan dibuka kembali pada 1 Ramadan 1444 Hijriah. 

Baca Juga

"Al-Jabbar kan masih tutup. Saya gak hapal ada acara apapun. Yang saya tahu, karena belum siap (Al-Jabbar dibuka untuk umum), ada perpanjangan penutupan. Kemungkinan dibuka lagi di 1 ramadan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Selasa (14/3).

"Jadi semua acara, atau yang mengaku ada acara sebelum 1 Ramadhan di Al-Jabbar itu tidak ada," imbuhnya.

Pernyataan itu pun menjawab rencana penggunaan Masjid Al-Jabbar untuk kegiatan ceramah Khalid Basalamah dalam acara bertajuk Gazwah Weekend Festival yang dijadwalkan diselenggarakan pada Sabtu (18/3) mendatang.

"Namanya ceramah siapa pun pada dasarnya harus mengikuti kearifan lokal yang ada di wilayah masing-masing. Kan setiap ada ceramah besar selalu dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," kata Ridwan Kamil.

"Bukan soal boleh atau tidak boleh. Semua akan diberikan plus minus rekomendasi kondusivitasnya oleh pihak kepolisian," ujar dia menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement