REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat tidak menukarkan uang di penukaran uang tak berizin atau 'pinggir jalan' seperti yang sering muncul saat momen Ramadhan dan Idul Fitri. Masyarakat diminta menukarkan uang di tempat-tempat resmi yang telah disediakan.
"Tidak bisa dipungkiri nanti akan ada masyarakat yang menjajakan uang. Kami mengimbau masyarakat agar melakukan penukaran uang di BI atau perbankan dengan titik-titik layanan yang sudah disediakan," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim, Senin (20/3/2023).
Selama momen Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini, BI menyediakan 5.066 titik layanan penukaran uang, bertambah 377 titik dari tahun sebelumnya. Antisipasi kenaikan ini mempertimbangkan pencabutan status PPKM, pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik serta peningkatan mobilisasi masyarakat.
Sementara itu, di luar 5.066 titik layanan penukaran di perbankan tersebut, terhitung mulai 27 Maret 2023 sampai 19 April 2023, BI juga menyediakan opsi layanan penukaran uang melalui kas keliling di pusat keramaian (terminal, pasar, dan stasiun), dan kas keliling susur sungai (khusus Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah) bekerja sama dengan perbankan.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, terhitung 3-14 April 2023, BI bekerja sama dengan 16 bank wilayah DKI Jakarta, akan melakukan layanan kas keliling bersama. Kas keliling tersebut akan mengambil tempat di Masjid Hasyim Asya'ri, Masjid Istiqlal, Masjid At Tin, Masjid Islamic Center, dan Masjid Al Azhar.
BI juga menghadirkan layanan kas keliling di pasar wilayah Jabodetabek yaitu Pasar Kopro, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Slipi, Pasar Koja, dan Pasar Tebet pada 27 Maret-20 April 2023 serta di Parkir Timur Gelora Bung Karno pada 8-9 April 2023. Khusus untuk layanan penukaran di kas keliling, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar.
Sementara itu, mulai 15-19 April 2023 BI menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, yaitu di Rest Area Jalan Tol di Jawa, Lampung, Palembang, serta di alur penyeberangan di Pelabuhan Merak, Bakauheuni, Ketapang, dan Gilimanuk. Untuk penukaran di jalur mudik ini, masyarakat tidak perlu memesan terlebih dulu melalui Aplikasi Pintar.