Selasa 21 Mar 2023 23:46 WIB

Menkop Teten Nyatakan Thrifting tak Masalah Asal Produk Lokal

Thrifting menjadi masalah karena yang dijual barang impor ilegal

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membuka Skyeats Smesco di Jakarta, Selasa (21/3/2023) guna memudahkan UMKM melakukan bisnis kuliner. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan, thrifting atau jual beli baju bekas tidak masalah. Asalkan barangnya dari dalam negeri.
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membuka Skyeats Smesco di Jakarta, Selasa (21/3/2023) guna memudahkan UMKM melakukan bisnis kuliner. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan, thrifting atau jual beli baju bekas tidak masalah. Asalkan barangnya dari dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan, thrifting atau jual beli baju bekas tidak masalah. Asalkan barangnya dari dalam negeri.  

"Kalau subkultur thrifting, bagus mereka recycle, dari segi lingkungan. Thrifting nggak masalah (asal lokal)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Ia menegaskan, thrifting menjadi masalah karena yang dijual barang impor ilegal. Dijelaskan, perdagangan baju bekas impor ilegal berdampak terhadap produk lokal hingga tenaga kerjanya, seperti tukang jahit, desainer, dan sebagainya.

"Kalau kita mengatakan lagi produk impor apa lagi produknya penyelundupan lalu hanya menyediakan satu rantai kerja di sisi pedagang. Namun membunuh para pekerja di hulunya di produksinya, ada desainer, tukang jahit tukang potong, tukang kemas, packagingnya, pembuat resleting, macam-macam itu hilang. Pilih mana?" tuturnya.