REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan, thrifting atau jual beli baju bekas tidak masalah. Asalkan barangnya dari dalam negeri.
"Kalau subkultur thrifting, bagus mereka recycle, dari segi lingkungan. Thrifting nggak masalah (asal lokal)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Ia menegaskan, thrifting menjadi masalah karena yang dijual barang impor ilegal. Dijelaskan, perdagangan baju bekas impor ilegal berdampak terhadap produk lokal hingga tenaga kerjanya, seperti tukang jahit, desainer, dan sebagainya.
"Kalau kita mengatakan lagi produk impor apa lagi produknya penyelundupan lalu hanya menyediakan satu rantai kerja di sisi pedagang. Namun membunuh para pekerja di hulunya di produksinya, ada desainer, tukang jahit tukang potong, tukang kemas, packagingnya, pembuat resleting, macam-macam itu hilang. Pilih mana?" tuturnya.