Rabu 22 Mar 2023 20:58 WIB

Pedagang Baju Bekas Pasar Cimol Gedebage Pilih Tutup Toko Sementara

Para pedagang baju bekas berinisiatif menutup tokonya untuk sementara waktu.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nora Azizah
Foto kolase deretan pakaian impor bekas.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto kolase deretan pakaian impor bekas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Para pedagang pakaian bekas impor di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung memilih menutup toko untuk sementara sejak Selasa (21/3/2023). Keputusan diambil setelah kebijakan pemerintah tentang larangan pakaian bekas impor keluar.

"Ini (penutupan) kami inisiatif dari pedagang kalau pedagang eceran memang tidak ada larangan cuma karena ada dampak kemarin supaya masalah bisa reda makanya kami tutup nanti akan buka lagi," ujar Ketua Paguyuban Pasar Cimol Gedebage Rusdianto, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, larangan untuk menutup kios tidak ada. Namun, para pedagang berinisiatif agar suasana lebih dapat adem dan tenang.

Sejak larangan pakaian bekas impor, ia mengatakan petugas dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) didampingi Polda Jawa Barat telah datang ke pasar Cimol Gedebage menyita beberapa bal pakaian bekas impor. Peristiwa tersebut membuat resah para pedagang.

"Sampai sekarang atas nama pedagang resah," katanya.

Ia mengatakan terdapat 1.100 lebih kios pedagang yang menggantungkan hidup ke usaha pakaian bekas impor. Namun, sejak pelarangan pakaian bekas impor pedagang sudah tidak mendapatkan suplai barang.

Rusdi berharap pemerintah dapat mencari solusi masalah yang dihadapi para pedagang agar dapat berusaha seperti sedia kala. Ia pun berharap larangan  pakaian bekas impor memiliki batas waktu tertentu.

"Kalau sehari tidak jualan sehari tidak bisa makan. Ini kita jualan tidak mencari penghasilan yang wah-wah, yang penting bisa memperpanjang hidup saja," ungkapnya.

Rusdi menambahkan ia berharap para pedagang eceran agar dapat berjualan seperti biasa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement