Jumat 24 Mar 2023 13:26 WIB

Perkawinan Anak di Cirebon Tertinggi di Jabar, Pemerintah Rancang Program Intervensi

Pengadilan Agama mencatat angka dispensasi kawin di daerah Cirebon capai 488 perkara.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Kampanye Gerakan Stop Perkawinan Anak. (Ilustrasi)
Foto: Aditya Pradana Putra/Antara
Kampanye Gerakan Stop Perkawinan Anak. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait merancang program intervensi untuk mengatasi tingginya perkawinan anak di sejumlah daerah. Di antaranya, program pencegahan perkawinan anak nantinya harus berbasis data, pendekatan program harus dilaksanakan mulai dari hulu sampai hilir,

"Dimana setiap program dapat saling bersinergi secara komprehensif dan holistik, serta pendekatan yang dilakukan nantinya akan berbasis keagamaan dan sesuai dengan budaya lokal yang diterapkan di daerah tersebut," kata Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Didik Suhardi dikutip dari website Kemenko PMK, Jumart (24/3/2023).

Didik Suhardi mengatakan, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka perkawinan anak tertinggi se-Provinsi Jawa Barat. Hal ini dapat terjadi lantaran tingginya jumlah perkara dispensasi kawin di daerah tersebut. Berdasarkan sumber dari Pengadilan Agama tercatat angka dispensasi kawin di daerah Cirebon mencapai 488 perkara.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, tingginya angka perkawinan anak di daerah Kabupaten Cirebon disebabkan oleh beberapa faktor yang beragam diantaranya seperti masih banyaknya pergaulan bebas, faktor keluarga yang berasal dari permintaan dan kekhawatiran orang tua, faktor budaya, faktor dari gadget atau sosial media, sampai dengan pola asuh yang diterapkan oleh orang tua di daerah tersebut.