Selasa 28 Mar 2023 11:21 WIB

Jokowi Imbau Pejabat Negara, ASN, Hingga Kepala Daerah Berzakat di Baznas

Hal itu agar dana yang dihimpun bisa dikelola secara profesional dan transparan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fuji Pratiwi
Presiden Joko Widodo. Jokowi mengimbau seluruh umat Islam, khususnya para pejabat negara, ASN, BUMN, dan kepala daerah agar menunaikan kewajiban zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Presiden Joko Widodo. Jokowi mengimbau seluruh umat Islam, khususnya para pejabat negara, ASN, BUMN, dan kepala daerah agar menunaikan kewajiban zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau seluruh umat Islam, khususnya para pejabat negara, ASN, BUMN, dan kepala daerah agar menunaikan kewajiban zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sehingga dana yang dihimpun bisa dikelola secara profesional dan transparan.

Hal ini disampaikan Jokowi usai menyerahkan dana zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/3).

Baca Juga

"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam, khususnya  pejabat negara, aparatur sipil negara, Badan Usaha Milik Negara, dan seluruh kepala daerah di seluruh tanah air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas sehingga dana zakat dapat dikelola secara profesional dan transparan," kata Jokowi di Istana Negara.

Jokowi menyampaikan, menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi semua umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. "Berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan Allah dalam kehidupan kita, dengan berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan, menafkahkan sebagian harta kita untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, di bulan suci Ramadhan ini umat Islam diajarkan untuk meningkatkan ketakwaan dengan berpuasa dan juga memperbanyak amalan kebaikan, termasuk berinfak, bersedekah, dan berzakat. Dana zakat yang dihimpun ini bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah, lanjut dia, juga akan terus berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem. Namun upaya ini juga membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk perhimpunan zakat, infak, sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional.

Jokowi pun berpesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan secara tepat sasaran guna meningkatkan kesejahtetaan masyarakat. "Saya pesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan  tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan keberkahan bagi kita semuanya," kata Jokowi.

Ia juga mendoakan, zakat yang dikeluarkan oleh umat Islam bisa menyempurnakan ibadah puasa dan ketakwaan di bulan suci Ramadhan ini. "Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita kepada Allah SWT," ucap Jokowi.

Dalam acara penyerahan dana zakat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Selain itu hadir pula Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement