REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan perusahaan teknologi keuangan (fintech) berkontribusi optimal untuk mendongkrak tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat sesuai target pemerintah sebesar 90 persen pada 2024.
"Untuk mendukung itu, kami tetap harus meningkatkan aspek kehati-hatian," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pemaparan virtual di sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Bank Sentral ASEAN di Nusa Dua, Bali, Selasa (28/3/2023).
Dia menjelaskan aspek kehati-hatian itu dilakukan mencermati situasi industri fintech yang berbeda dibandingkan beberapa waktu lalu. Sebelumnya, lanjut dia, perusahaan teknologi keuangan digital banyak didukung aliran likuiditas di pasar modal dengan biaya rendah seiring kebijakan pemerintah dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19.
Namun, dalam satu tahun terakhir, lanjut dia, tingkat suku bunga di Amerika Serikat dan Eropa meningkat tajam. Hasilnya, banyak investor perusahaan teknologi keuangan yang awalnya memiliki likuiditas berlebih, kini tak lagi memberikan dukungan.