JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE), yang merupakan anggota DPR. Mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah. “Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik...
Berita Lainnya