Rabu 29 Mar 2023 11:11 WIB

Jokowi akan Resmikan Pengoperasian Kereta Makassar-Parepare

Setelah meresmikan Depo Maros, Jokowi naik kereta menuju Stasiun Rammang-Rammang.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Kereta Andalan Celebes melintas di jalur Makassar-Maros di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Ahad (6/11/2022).
Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Kereta Andalan Celebes melintas di jalur Makassar-Maros di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Ahad (6/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, Rabu (29/3/2023). Dalam kunjungan ini, Jokowi akan meninjau sekaligus menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi para pedagang di Pasar Tramo, Kabupaten Maros.

Setelah itu, Jokowi akan meresmikan Depo Kereta Api Maros sekaligus meresmikan pengoperasian jalur Kereta Makassar-Parepare Antar Maros-Barru. Presiden kemudian akan menaiki kereta menuju Stasiun Rammang-Rammang.

Setibanya di Stasiun Rammang-Rammang, Jokowi akan melakukan peninjauan fasilitas stasiun dan stan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Setelah itu, ia akan menuju Kampung Nelayan Desa Pajukukang untuk meninjau dan berdialog dengan sejumlah nelayan.

Selanjutnya, Jokowi diagedakan menuju Pasar Terong di Kota Makassar untuk menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi para pedagang. Jokowi dan Iriana direncanakan untuk bermalam di Kota Makassar dan melanjutkan agenda kunjungan kerjanya pada esok hari.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju  Sulawesi Selatan yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Militer Presiden Laksda Hersan, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement